Update BKN Soal P3K 2019: Tahap 1 Akan Segera Diumumkan dan Diperuntukkan Bagi 4 Profesi Saja
BKN telah memberikan update informasi mengenai Seleksi P3K 2019, berikut info selengkapnya!
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan update informasi mengenai Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019
Melalui Twitter, BKN menyampaikan informasi terbaru tentang P3K 2019
BKN menjelaskan P3K 2019 tahap I akan segera diumumkan.
Seleksi P3K 2019 tahap I hanya diperuntukkan bagi empat profesi.
Di antaranya THK2 guru, Tenaga Kesehatan, THL Pertanian, dan Dosen PTN baru.
"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah.
• Viral Video Gol Supriadi Jebol Gawang Klub Sepakbola Inggris, Lihat Reaksi Tuan Rumah!
• Kabar Vanessa Angel Sudah Punya Anak Dapat Tanggapan dari sang Ayah, Tetap akan Diterima Katanya
Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru#P3K2019" tulis BKN melalui twitternya, Selasa (5/2/2019)
Foto Bareng Mertua di Depan Istana Merdeka, Annisa Pohan Minta Maaf, Ungkap Alasannya Tak Bermakeup
• Tes Kepribadian - Ukuran Sepatu Ternyata Bisa Ungkap Karakter Tersembunyi, Segera Cek Milikmu!
• Daftar Aplikasi Live Chat yang Mengandung Konten Vulgar, Ada 11 Buah, Smule & TikTok yang Tertinggi
• Diduga Ahok BTP, Ketua RT Ungkap Pernah Ada Mobil Hitam ke Rumah Puput Nastiti Devi Jam 10 Malam
Dijelaskan pula bahwa BKN saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemendikbud, Kementan, Kemenkes, Kemenristekdikti, dan Kemenag.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan validitas THK2 yang sudah ada di dabatase BKN.
"Saat ini BKN tengah berkoordinasi dg Kemenpan RB, Kemendikbud, Kementan, Kemenkes, Kemenristekdikti & Kemenag u/ memastikan validitas eks THK2 yg sdh ada di batabase BKN.#P3K2019#ASNKerenTanpaKorupsi #BKNSemangatUntukNegeri" tulis BKN
Lebih lanjut, BKN juga meminta masyarakat tidak percaya dengan info yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
BKN juga mengimbau agar masyarakat hanya percaya dengan informasi yang disampaikan melalui website resmi pemerintahan (go.id) dan media sosial pemerintahan.
Atau masyarakat bisa mengikuti akun BKN untuk informasi valid.
"Jgn percaya info yg disebarkan oleh pihak/oknum yg tak bertanggung jawab. Sekali lagi, tak ada yg bisa bantu meluluskan.