Berita Surabaya
Boneka Buaya Emak-Emak Bangkalan Ini Ternyata Ada 'Barang' Tak Terduga saat Dibongkar Polisi
barang bukti narkoba yang dikeluarkan dari boneka buaya itu yakni empat poket kantong plastik klip berisi sabu-sabu.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim menangkap emak-emak Bangkalan, Romlah (34). Warga Parseh, Kecamatan Socah, ini diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Polisi menemukan barang bukti empat poket sabu-sabu siap edar di dalam rumah tersangka. Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, menjelaskam saat penggerebakan itu anggotanya nyaris terkecoh lantaran tersangka sempat menyembunyikan narkoba tersebut di tempat yang tak terduga.
"Kami menemukan barang bukti kristal putih sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di dalam perut boneka buaya," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (4/2/2019).
Ginting mengatakan adapun barang bukti narkoba yang dikeluarkan dari boneka buaya itu yakni empat poket kantong plastik klip berisi sabu-sabu.
Rinciannya, sabu-sabu beratnya 10,67 gram, 10,72 gram 10,68 gram dan 4,54 gram.
"Berat kotor 36,70 gram, namun total sabu seluruhnya 36,61 gram," ujarnya.
Adapun barang bukti lainnya yaitu dua buah timbangan elektrik dompet dan boneka buaya warna abu-abu dan oranye.
"Tersangka diduga menyediakan dan mengedarkan narkoba," jelas Ginting.