Berita Jombang
Dua Pria dan Satu Perempuan Gasak Harta Rp 1,1 Miliar Dari Rumah Kosong di Jombang
Dua pria dan seorang perempuan terlibat dalam pembobolan rumah kosong di Jombang. Dalam aksinya, mereka sukses menguras harta Rp 1,1 miliar
Penulis: Sutono | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/sutono
Polisi mengapit tiga anggota komplotan spesialis pembobol rumah kosong yang berhasil menggasak harta Rp 1,1 miliar dari rumah korbannya.
Untuk perempuan inisial N, menurut AKP Azi, tugasnya untuk yang mencarikan cek hasil kejahatan kedua pelaku. "Total hasil dari pembobolan ini sekitar Rp 1 miliar,” terang AKP Azi.
Tersangka dijaring dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP. "Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," pungkas Kasatreskrim AKP Azi.