Berita Entertainment
Ari Lasso Beri Dukungan Moral pada Ahmad Dhani yang Divonis 1,5 Tahun, 'Hadapi Dengan Senyuman'
Musisi Ahmad Dhani yang baru saja divonis 1,5 tahun kurungan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, dapat dukungan moral dari Ari Lasso.
SURYA.co.id | JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani yang baru saja divonis 1,5 tahun kurungan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, dapat dukungan moral dari Ari Lasso.
Suami Mulan Jameela itu telah divonis kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Usai vonis majelis hakim tersebut, Ahmad Dhani langsung digiring ke LP Cipinang, Jakarta Timur.
Melalui akun isntagramnya, Ari Lasso yang juga bekas vokalis Dewa 19 itu memberikan dukungan moral. Dukungan moral yang disampaikan oleh Ari Lasso itu seperti dalam judul lagu Dewa yang dinyanyikan Once.
• Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Vlog Idiot, Wajahnya Langsung Tak Semringah Lagi
• Ahmad Dhani Gagal Bujuk Dul Jaelani Acungkan 2 Jari, Alasannya Bikin Dhani Kaget: Siapa yang Ngajari
Akun @ari_lasso, ia mengunggah foto dirinya bersama Ahmad Dhani dan personel Dewa tersebut.
Lewat Insta Story, ia pun menulis kalimat singkat.
"Hadapi dengan senyuman," tulisnya.
Wajah Ahmad Dhani tak semringah
Sementara itu, saat mendengar majelis hakim menyampaikan vonis 1,5 tahun penjara, wajah Ahmad tak semringah seperti saat baru tiba di PN Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani divonis penjara gara-gara menyebarkan vlog idiot yang berisi ujaran kebencian.
Kini, pendukung Capres Prabowo Subianto itu dibawa ke ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.
Sebelum mobil tahanan meninggalkan PN Jakarta Selatan. Ahmad Dhani sempat meminta untuk difoto oleh awak media.
"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani sembari mengacungkan dua jari tanda dukungan ke paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• Tak Disangka Irwan Mussry Masih Lakukan ini ke Putri Desy Ratnasari Meski Nikahi Maia Estianty
• Terungkap, JAM Ajak Selingkuhan Gorok Suami, Kenalan di Sosmed dan Sudah Berhubungan Intim 3 Kali
Terlihat beberapa kerabat yang mendukung Ahmad Dhani terus berteriak menyerukan namanya.
Beberapa di antara mereka meneriakkan takbir dan menangisi kepergian Ahmad Dhani dengan kendaraan tahanan.
Ahmad Dhani divonis penjara 1,5 tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).