Terungkap, JAM Ajak Selingkuhan Gorok Suami, Kenalan di Sosmed dan Sudah Berhubungan Intim 3 Kali

Terungkap perempuan berinisial JAM (30) minta selingkuhannya berinisial MA (34) gorok suaminya, jazuli Ismali (34) saat tidur terlelap.

Editor: Iksan Fauzi
KOMPAS.com/MASRIADI
Dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli (34) pedagang es campur warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019). Terungkap, JAM Ajak Selingkuhan Gorok Suami, Kenalan di Sosmed dan Sudah Berhubungan Intim 3 Kali. 

SURYA.co.id - Terungkap perempuan berinisial JAM (30) minta selingkuhannya berinisial MA (34) gorok suaminya, jazuli Ismali (34) saat tidur terlelap.  

Kini, polisi menetapkan JAM dan selingkuhannya, MA sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Jazuli Ismail.

Polisi menduga, JAM sebagai otak dari pembunuhan tersebut. Namun, polisi menegaskan, pembunuhan terhadap Jazuli yang juga penjual dawet itu dilakukan JAM bersama selingkuhannya.

Perkenalan JAM dengan MA bermula dari sosial media ( sosmed). Ternyata, perkenalan JAM dan MA terus berlanjut. Benih-benih cinta pun tumbuh pada 2018.

Bahkan, hasil penyidikan polisi, JAM dan MA telah melakukan hubungan terlarang. Mereka telah berhubungan intim sebanyak tiga kali. 

Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, keduanya sudah berhubungan intim sebanyak tiga kali.

“Jadi hubungan percintaan mereka ini sudah jauh banget,” kata Rezki.

Setelah ditangkap, dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019).

Pembunuhan itu mereka lakukan karena tak ingin hubungannya pupus. Akhirnya, mereka bertekad membunuh Jazuli.

Kedua pasangan selingkuh itu sadar bila menggugat cerai, mereka harus mencari tempat tinggal untuk hidup bersama.

Eksekusi lalu dilakukan MA, leher Jazuli digorok saat ia tengah tertidur lelap, 14 September 2018 lalu.

JAM dan MA sendiri ditangkap di tempat terpisah, Rabu (23/1/2019) lalu.

MA ditangkap di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara. Sedangkan JAM diamankan di Banda Aceh.

Skenario gorok suami

Polisi membuka peran MA (26), warga kecamatan Baktiya, Aceh Utara dan JAM (30) saat membunuh Jazuli Ismail.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved