Rumah Politik Jatim

Wabup Trenggalek Mengaku Lega Usai Klarifikasi ke Inspektorat Jatim, Tertawa Lepas dan Berseloroh

Wakil Bupati atau Wabup Trenggalek, Muhammad Nur Arifin merasa lega usai memberi klarifikasi kepada Inspektorat Jatim.

Editor: Iksan Fauzi
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Wabup Trenggalek Mengaku Lega Usai Klarifikasi ke Inspektorat Jatim, Tertawa Lepas dan Berseloroh 

SURYA.co.id | JAKARTA - Wakil Bupati atau Wabup Trenggalek, Muhammad Nur Arifin merasa lega usai memberi klarifikasi kepada Inspektorat Jatim.

Klarifikasi tersebut terkait ketidakhadirannya di kantor Pemkab Trenggalek selama 10 hari. Selama itu pula, M Nur Arifin akrab dipanggil Gus Ipin ini sebelumnya mengaku ke London.

Gus Ipin mengaku hal tersebut merupakan masalah internal dan harus diselesaikan melalui mekanisme internal. Ia mengaku sudah tidak ada beban dan merasa lega.

"Sejak awal saya lega," ujarnya sambil tertawa lepas, ketika ditemui di rumah dinas Wabup Trenggalek, Rabu (23/1/2019).

Keluarga Janda Muda Dibakar di Spring Bed Tonjok Pelaku : Mati Kamu, Mereka Ini Sadis Pak

Inspektorat Jawa Timur Minta Klarifikasi Wabup Trenggalek Soal Kepergiannya 10 Hari

Sebelumnya, karena ketidakhadirannya selama waktu itu, ada isu Gus Ipin akan 'disekolahkan' lagi di Kemendagri.

Menanggapi isu tersebut Gus Ipin menjawab sambil berseloroh. "Sekolah saya kan memang belum lulus, disekolahkan lagi ben (biar) tambah pintar," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bakal menegur Gus Ipin setelah mendapat laporan dari Gubernur Jatim.

Menurut Tjahjo manakala Gus Ipin mengulangi kembali perbuatannya, bisa berujung pada sanksi pemberhentian sementara.

Motif Pembunuhan Janda Muda Dibakar Terungkap, Jam Tangan dan Anting Jadi Petunjuk Polisi

Pinjam Uang untuk Beli Mobil Ditolak, Wanita Muda Ini Bugil di Depan Manajer Bank

"Apapun alasannya kalau pergi meninggalkan daerah apalagi keluar negeri harus izin, kalau tidak ada izin biar undang undang yang menghukum, minimal teguran, kalau diulang lagi bisa seperti kasus di Minahasa, akan kami berhentikan sementara," tegas Tjahjo ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Mendagri menjelaskan pemerintah pusat memiliki perwakilan untuk mengawasi tugas kepala daerah yaitu gubernur.

Gubernur bertugas mencari tahu kedisiplinan kepala daerah yang bersangkutan.

"Kepala daerah kalau mau pergi harus izin ke gubernur atau minimal ke Dirjen Otonomi Daerah. Kami menunggu laporan resmi dari Gubernur Jawa Timur apakah ada izinnya atau tidak," katanya.

Hilangnya pria yang akrab disapa Gus Ipin itu sempat membuat geger hingga menimbulkan tanya di benak Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Misteri itu akhirnya dijawab sendiri oleh Gus Ipin melalui Instagram pribadinya, yaitu bepergian ke Eropa.

Terkait masalah itu Gus Ipin harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Inspektur Helmi Perdana Putera mengatakan pihaknya bukan memeriksa Gus Ipin melainkan melakukan klarifikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved