Berita Trenggalek
Inspektorat Jawa Timur Minta Klarifikasi Wabup Trenggalek Soal Kepergiannya 10 Hari
Wakil Bupati Trenggalek, M Nur Arifin dimintai klarifikasi oleh Inspektorat Jawa Timur terkait kepergiannya selama 10 hari.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | TRENGGALEK - Wakil Bupati Trenggalek, M Nur Arifin dimintai klarifikasi oleh Inspektorat Jawa Timur terkait kepergiannya selama 10 hari.
Pemeriksaan dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati, Rabu (23/1/2019).
Inspektur Provinsi Jawa Timur, Helmi Perdana Putera mengatakan, pihaknya bukan memeriksa Gus Ipin, panggilan Nur Arifin. Melainkan melakukan klarifikasi.
“Tidak ada laporan resmi ke Gubernur. Pak Gubernur tahu dari pemberitaan di media,” terang Helmi.
Menurutnya, Gubernur memerintahkan melakukan klarifikasi pada Selasa (22/1/2019).
Proses klarifikasi berjalan cepat, yang lama adalah mempersiapkan laporan ke gubernur.
Helmi tidak mau mengungkapkan hasil klarifikasi terhadap Gus Ipin.
Sebab menurutnya, Gubernur harus tahu lebih dulu sebelum disampaikan ke media.
“Besok Gubernur sudah menerima laporan,” tambah Helmi.
Seperti sebelumnya, Gus Ipin terlihat sangat santai selepas diperiksa inspektorat.
Ia selalu mengumbar senyum dan berbiacara lepas.
Menurut Gus Ipin, masalah ini adalah masalah internal dan harus diselesaikan mekanisme internal.
Dia mengaku tidak ada beban dan merasa lega dengan proses yang berjalan.
“Sejak awal saya lega,” ujarnya sambil tertawa lepas.
Sebelumnya ada isu Gus Ipin akan “disekolahkan” lagi.
Menanggapi itu, dia lagi-lagi menjawab sambil berseloroh.
“Sekolah saya kan memang belum lulus, disekolahkan lagi ben (biar) tambah pintar,” ucapnya.
• Wabup Trenggalek Gus Ipin Hadiri Forum Internasional di London, Forum Apakah ini?