Berita Surabaya

Ahmad Dhani Ngaku Siap Disidang di Surabaya : Paling Ya Gitu-gitu, Nggak Ada Perbedaannya

Ahmad Dhani penuhi panggilan penyidik untuk proses P21 tahap II kasus sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Banser.

surya/mohammad romadoni
Ahmad Dhani tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik untuk proses P21 tahap II kasus sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Banser.

Suami Mulan Jameela ini terlihat santai setibanya di halaman parkir Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019) pukul 12.00 WIB.

Ahmad Dhani yang mengenakan baju bertuliskan The Rockers dipadu sorban hitam ini turun dari mobil.

Dia didampingi relawan bersama kuasa hukumnya tampak tenang meski akan memenuhi berkas perkara P21 tahap II yang akan dilimpahkan dari kepolisian ke pihak kejaksaan.

"P21 tahap II biasa saja kan saya juga pernah di tahap II di Jakarta paling ya gitu-gitu nggak ada perbedaannya," ungkapnya.

Ahmad Dhani tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Ahmad Dhani tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019). (surya/mohammad romadoni)

Ahmad Dhani menuturkan pihaknya menaati proses hukum yang berlaku di Polda Jatim.

Dia siap disidang terkait kasus pencemaran nama baik Banser.

"Kan pernah disidang di Jakarta jadi lanjut ya tidak apa-apa," ucapnya.

Ia juga menganggap pemberitaan Ahmad Dhani tersangka dan P21 tahap II sudah biasa.

Ahmad Dhani tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Ahmad Dhani tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019). (surya/mohammad romadoni)

Menurutnya banyak kejanggalan penyidikan terkait kasus yang menjeratnya.

"Kejanggalannya ya saksi ahli dari pusat (versi Dhani) tidak diperiksa," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved