Berita Entertainment
Vanessa Angel Terancam Dipenjara 6 Tahun karena Diduga Langgar UU ITE
Artis FTV Vanessa Angel dijerat UU ITE oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel dijerat UU ITE oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Artis Vanessa Angel pun terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun karena diduga terbukti melanggar ayat 1 pasal 27 UU ITE.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim, Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (15/1/2019).
• Video dan Foto Hot Vanessa Angel Dikirimkan ke Mucikari Siska Minta Dicarikan Pelanggan
• Update Kasus Prostitusi Artis, Polda Jatim Temukan Bukti Foto dan Video Panas Vanessa Angel
• Alasan Sebenarnya Polisi Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Online, Pria ini Berperan Besar
"Hasil gelar perkara artis VA ( Vanessa Angel) terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," ujar Luki.
Status Vanessa Angel Tersangka berdasarkan penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kami tetapkan artis VA ( Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkap Kapolda Jatim di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Rencnaanya, Senin (21/1/2019) pekan depan, penyidik memanggil Vanessa Angel untuk diperiksa sebagai tersangka prostitusi online.
• Video Mesum yang Beredar di Mojokerto Diduga Sengaja Disebar Oleh Pemerannya
• Rizal Ramli Soal Kartel Impor: Prabowo Berani Hilangkan, Jokowi Belum Menjawab
Bukti-bukti yang dibeber penyidik Polda Jatim, antara lain :
1. Video panas berdurasi 1 menit dan foto hot Vanessa Angel
Sejumlah bukti baru dibeber penyidik terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam jaringan prostitusi online ini.
Salah satu bukti yang cukup mengagetkan berupa video dan foto hot Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan temuan foto dan video porno artis VA alias Vanessa Angel.
"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu ( foto porno) dari yang bersangkutan," katanya.
Barung Mangera mengatakan pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.
Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.