Berita Malang Raya
Pemuda Kediri Kena Tipu MLM di Kota Malang, Ngaku 'Ditahan', Pilih Minta Tolong Lewat Facebook.
Pemuda Kediri kena tipu MLM di Kota Malang. Ngaku 'ditahan', pilih minta tolong lewat Facebook.
SURYA.co.id | MALANG - Nasib apes dialami seorang pemuda asal Kediri, Jawa Timur yang mengadu nasib ke Kota Malang.
Bukannya mendapat pekerjaan yang layak, ia justru tertipu bisnis MLM dan 'ditahan' di sebuah rumah kos kawasan Jalan Polowijen, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Hal ini terungkap saat pemuda yang memiliki akun Facebook bernama Christian Ferdi itu curhat di media sosial, Selasa (15/1/2019) pukul 22.05 wib.
Dalam postingan tersebut, Christian Ferdi meminta bantuan masyarakat jika dirinya sedang ditahan di rumah kos di Jalan Polowijen II, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Menurutnya, ia merasa takut karena diawasi dan tidak bisa menelepon siapa pun yang ada di sana.
Netizen yang membaca postingan tersebut pun memberikan beragam komentar.
• Alasan Sebenarnya Polisi Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Online, Pria ini Berperan Besar
• Update Kasus Prostitusi Artis, Polda Jatim Temukan Bukti Foto dan Video Panas Vanessa Angel
• 7 Bukti Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Online - Foto/Video Panas hingga Chating Tak Beretika
• Lagi, Video Mesum Diduga Diperankan Sejoli di Trawas Mojokerto Beredar di Whatsapp

Hingga akhirnya postingan tersebut mendapat atensi Polres Malang Kota.
Anggota Sat Sabhara Polres Malang Kota mendatangi lokasi, Selasa (15/1/2019) pukul 23.00 WIB.
Kabag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Marhaeni mengatakan, anggota Sat Sabhara yang datang berjumlah tiga orang, yakni Aiptu Susilo, Brigadir Danar dan Bripda Fahmi.
"Setelah tim Sabhara datang dan dibantu warga, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mencatatat identitas korban di rumah kos tersebut," ucapnya, Rabu (16/1/2019).
Setelah diperiksa, nama korban terungkap Ferdi Kristiantoro (21) warga Dusun Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Dan korban kemudian dipulangkan ke alamat asalnya tersebut, Rabu (16/1/2019) pagi.
Hingga kini, kasus ini menjadi viral di media sosial Facebook dengan 3.000 like dan komentar netizen. (Rifky Edgar)
• Vanessa Angel Terancam Dipenjara 6 Tahun karena Diduga Langgar UU ITE
• Wali Kota Surabaya Risma Dirikan SMA Swasta dan Gratis Bagi Siswa Siswi di 2019, Lulusan Siap Kerja
• Cerita Hansamu Yama Kecil dan Kini Jadi Kenyataan Sebagai Pemain Green Force Persebaya Surabaya
• Hotman Paris Kenal Artis-Artis Top yang Bisa Didekati dengan Bayaran, Sebut Penyebabnya karena ini