Berita Surabaya
Pengeroyokan Bocah 14 Tahun Asal Tuban Hingga Tewas di Gresik, Pemicunya Hal Sepele Ini
Pengeroyokan bocah 14 tahun asal Tuban hingga tewas di Gresik, pemicunya hal sepele ini.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Motif pengeroyokan A (14), warga Desa Telo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, hingga tewas, Sabtu (8/12/2018), akhirnya terungkap.
A meregang nyawa usai dikeroyok lima pelaku di belakang parkiran Kantor PC NU Kabupaten Gresik, Sabtu (8/12/2018).
Kelima pelaku penganiayan itu, berinisial B (16) dan CA (13), keduanya warga Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan,
Pelaku RGI (14) warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, TH (19) warga Kampung Jarak, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Pelaku wanita, NAS (15) warga Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kelima pelaku yang terlibat pengeroyokan merupakan anak punk yang merupakan teman korban.
Motif kejahatan penganiayaan ini pelaku dendam dengan korban lantaran tidak mengembalikan baju yang dipinjamnya.
• Bocah Tuban Tewas Dikeroyok di Gresik, Berawal saat Rekan-rekannya Mengamen di Pintu Tol Kebomas
• Remaja asal Tuban Tewas Dianiaya di Gresik, Polisi Sebut Pelaku dan Korban sempat Cekcok di Parkiran
• Lima Pengeroyok Bocah 14 tahun Asal Tuban Hingga Tewas Ditangkap di Alun-alun Pasuruan
Kelimanya ditangkap Tim gabungan Unit III Curanmor bersama dan anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Jatim.
Kelimanya ditengarai turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka parah di kepalanya hingga meninggal.
Mirisnya, kelima pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
“Pelaku sudah kami limpahkan ke Polres Gresik diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M Sinambela saat dihubungi SURYA.co.id, Senin (10/12/2018).
Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan pihaknya membackup Polres Gresik terkait adanya pelaporan pelaku penganiayaan melarikan diri ke arah timur.
Anggotanya berkoordinasi bersama Polres jajaran Polda Jatim menemukan keberadaan pelaku.
“Kelima pelaku ditangkap saat berada di kawasan Alun-alun Pasuruan,” ujarnya saat dihubungi SURYA.co.id, Senin (10/12/2018).
Sebelumnya, penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal terjadi di belakang parkiran Kantor PC NU Kabupaten Gresik, Sabtu (8/12/2018).
Korban sempat mendapat perawatan medis hingga akhirnya meninggal pukul 21.00 WIB di RS Ibnu Sina Gresik.