Berita Surabaya
Lima Pengeroyok Bocah 14 tahun Asal Tuban Hingga Tewas Ditangkap di Alun-alun Pasuruan
Lima pengeroyok bocah 14 tahun asal Tuban hingga tewas ditangkap di Alun-alun Pasuruan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Tim gabungan Unit III Curanmor bersama dan anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku penganiayaan A (14) warga Desa Telo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, hingga tewas, Sabtu (8/12/2018).
Polisi mengamankan lima pelaku yang ditengarai turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka parah di kepalanya hingga meninggal.
Mirisnya, kelima pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Satu pelaku di antaranya adalah seorang gadis berusia 15 tahun.
Adapun kelima pelaku penganiayan itu, berinisial B (16) dan CA (13), keduanya warga Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan,
Pelaku RGI (14) warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, TH (19) warga Kampung Jarak, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Pelaku wanita, NAS (15) warga Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
• Bocah Tuban Tewas Dikeroyok di Gresik, Berawal saat Rekan-rekannya Mengamen di Pintu Tol Kebomas
• Remaja asal Tuban Tewas Dianiaya di Gresik, Polisi Sebut Pelaku dan Korban sempat Cekcok di Parkiran
Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan pihaknya membackup Polres Gresik terkait adanya pelaporan pelaku penganiayaan melarikan diri ke arah timur.
Anggotanya berkoordinasi bersama Polres jajaran Polda Jatim menemukan keberadaan pelaku.

“Kelima pelaku ditangkap saat berada di kawasan Alun-alun Pasuruan,” ujarnya saat dihubungi SURYA.co.id, Senin (10/12/2018).
Leo mengatakan kelima pelaku terlibat pengeroyok merupakan anak punk yang merupakan teman korban.
Motif kejahatan penganiayaan ini pelaku dendam dengan korban lantaran tidak mengembalikan baju yang dipinjamnya.
“Pelaku sudah kami limpahkan ke Polres Gresik diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, penganiayan hingga mengakibatkan korban meninggal terjadi di belakang parkiran Kantor PC NU Kabupaten Gresik, Sabtu (8/12/2018).
Korban sempat mendapat perawatan medis hingga akhirnya meninggal pukul 21.00 WIB di RS Ibnu Sina Gresik.