Berita Blitar

Kondisi Terkini Karaoke Maxi Brillian Kota Blitar yang Digerebek Polda saat 'Live Show' Striptis

warga di sekitar lokasi tidak ada yang mengetahui proses penggerebekan di tempat karaoke itu

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
surya/samsul hadi
Pintu pagar Karaoke Maxi Berlian di Kota Blitar masih tertutup, Senin (3/12/2018). 

SURYA.co.id | BLITAR - Tim Polda Jatim mendapati penari striptis di salah satu room di karaoke Maxi Brillian, Jalan Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, saat melakukan penggerebekan, Senin (3/12/2018) dini hari.

Pada saat penggerebekan polisi mendapati salah satu room karaoke yang di dalamnya ada show penari striptis sebanyak dua wanita dan seorang laki-laki pengunjung.

Informasinya, tim Polda Jatim membawa 25 orang dari tempat karaoke itu ke Polda Jatim.

Selain 2 Penari Striptis yang Lagi Show, Polda Jatim Ciduk 20 Pemandu Lagu di Karaoke Kota Blitar

Sejumlah orang yang dibawa ke Polda Jatim, yaitu, para pemandu lagi, pegawai administrasi, pegawai operasional, dan mami atau koordinator wanita penghibur di tempat karaoke itu.

Tetapi, warga di sekitar lokasi tidak ada yang mengetahui proses penggerebekan di tempat karaoke itu. Warga baru mendengar kabar penggerebekan pagi harinya.

"Kalau pas penggerebekan warga tidak ada yang dengar, infonya sekitar pukul 02.00 dini hari. Saya juga baru tahu tadi pagi," ujar Dwi Enik, pemilik warung makan di samping tempat karaoke.

Dia malah mendengar kabar itu dari seorang pelanggan di warungnya. Pelanggan itu hendak menjemput adiknya di tempat karaoke itu. Tetapi, setelah ditunggu lama adiknya tidak keluar.

"Dia bilang kalau adiknya ikut dibawa ke Polda Jatim," ujarnya.

Menurutnya, saat ini tempat karaoke itu tutup. Pintu pagar masuk ke halaman karaoke masih tertutup rapat.

Biasanya, pintu pagar tempat karaoke sudah dibuka mulai pukul 11.00 WIB.

"Karaokenya mulai buka pukul 12.00 WIB. Tapi biasanya pintu pagar sudah dibuku pukul 11.00 WIB. Pekerjanya mulai datang. Ini sampai pukul 12.00 WIB masih tutup," katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian di Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari.

Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Franz Barung Mangera membenarkan tim Polda Jatim telah menggerebek tempat karaoke di Kota Blitar.

Tetapi, Barung belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved