Berita Madiun

Ratusan Pengemudi Ojek Online di Kota Madiun Unjuk Rasa Tuntut Prabowo Minta Maaf

Demo pengemudi ojek online terhadap Prabowo Subianto terus terjadi di Jawa Timur.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/Rahardian Bagus
Ratusan pengemudi ojek online di Kota Madiun menggelar unjuk rasa, menuntut agar Prabowo meminta maaf. 

Laporan Wartawan Surya, Rahardian Bagus 

SURYA.co.id|MADIUN - Demo pengemudi ojek online terhadap Prabowo Subianto terus terjadi di Jawa Timur. Kalai ini, sekitar seratus pengemudi ojek online di Kota Madiun menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik, Selasa (27/11/28) pagi.

Dimulai di Alun-alun Kota Madiun, kemudian dilanjutkan ke kantor DPRD Kota Madiun, dan terakhir di depan Kantor Wali Kota Madiun.

Para pengemudi ojek online ini menuntut aga Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataannya yang disampaikan pada acara Indonesia Economic Forum pada Rabu 21 November 2018, di Jakarta.

Dalam forum itu, pasangan Sandiaga Uno ini menyebut lulusan SMA tak lanjut kuliah tetapi menjadi driver ojek online.

"Setelah anak muda Indonesia lulus SD, ia masuk ke jenjang SMP. Setelah ia lulus, anak itu akan bersekolah di jenjang SMA. Setelah ia lulus SMA, anak tersebut menjadi pengemudi ojek online. Menyedihkan tetapi itu adalah sebuah fakta," kata Prabowo saat itu.

Koordinator aksi, Nanang Dwi Wahyono mengatakan, penyataan Prabowo Subianto tersebut telah menyinggung perasaan pengemudi online.

Oleh sebab itu, mereka mendesak agar Prabowo Subianto meminta maaf kepada seluruh pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.

"Kami tidak korupsi dan tidak nyolong. Tetapi direndahkan martabat kami oleh Prabowo. Kami merasa terhina, pekerjaan kami halal dan tidak merugikan orang lain," kata Nanang saat berorasi di depan kantor Balai Kota Madiun.

Pantauan di lokasi, unjuk rasa yang mendapat pengawalan dari anggota kepolisian Polres Madiun Kota hanya berlangsung sekitar 15 menit. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan orasi, kemudian para pengemudi online ini membubarkan diri. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved