Berita Mojokerto
Komunitas Ojek Modern Mojopahit Tuntut Capres Prabowo Subianto Minta Maaf
Demonstrasi tersebut dilakukan oleh puluhan orang mengatasnamakan tukang ojek yang tergabung dalam Komunitas Ojek Modern Mojopahit (KOMM).
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Gelombang demonstrasi yang dilakukan tukang ojek di wilayah Jawa Timur masih belum reda.
Setelah puluhan tukang ojek online menggelar aksi di Jember, Surabaya, dan Tuban, kali ini, tukang ojek menggelar demonstrasi di Kabupaten Mojokerto.
Demonstrasi tersebut dilakukan oleh puluhan orang mengatasnamakan tukang ojek yang tergabung dalam Komunitas Ojek Modern Mojopahit (KOMM).
• Penyidik Beber Hampir Separuh Penggunaan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia Rp 2 Miliar Fiktif
• Puluhan Driver Ojek Online Demo: Pekerjaan Tukang Ojek Itu Halal Pak Prabowo. Jangan Hina Kami
Aksi tersebut digelar di depan kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Sembari berteriak lantang menyuarakan aspirasinya, mereka juga membawa lembaran kertas karton bertuliskan tuntutan.
Dalam aksinya, mereka menuntut soal pernyataan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto beberapa hari lalu.
Sebab, mereka menilai pernyataan yang dilontarkan Prabowo merendahkan pekerjaan tukang ojek.
Koordinator aksi, Seno Panca Pramudya menyebutkan, ada tiga tuntutan terkait pernyataan Prabowo.
"Mencabut pernyataan yang dilontarkan Prabowo dalam pidato tersebut, mengklarifikasi maksud dan pernyataan yang dilontarkan dalam pidato tersebut dan meminta maaf kepada pihak yang direndahkan khususnya ojek online secara umum dan terbuka," sebutnya, Senin (26/11).
Usai berorasi, tiga orang perwakilan KOMM masuk ke gedung Bawaslu untuk memberikan petisi yang berisikan tiga tuntutan itu.
"Kami harap agar Bawaslu Kabupaten Mojokerto menandatangani dan bisa mengawal permasalahan ini," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin asyat mengatakan, Hari ini juga tuntutan massa aksi akan kami sampaikan kepada Bawaslu Provinsi, sebab isu ini merupakan sekup Nasional.
"Kami akan sampaikan kepada Bawaslu tingkat Provinsi," ucapnya.
Dia menambahkan, tiga tuntutan massa yang ditujukan kepada salah satu Calon Presiden ini akan di jadikan informasi awal untuk melakukan kordinasi kepada Bawaslu provinsi.
"Nantinya tiga tuntutan itu akan dikaji apakah memenuhi unsur undang-undang pemilu atau tidak," pungkasnya.