Dana Kemah
Penyidik Beber Hampir Separuh Penggunaan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia Rp 2 Miliar Fiktif
Pihak Polda Metro Jaya menyatakan ada hampir separuh penggunaan dana kemah pemuda Islam Indonesia fiktif yang digelontorkan Kemenpora.
SURYA.co.id | JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan ada hampir separuh penggunaan dana kemah pemuda Islam Indonesia fiktif yang digelontorkan Kemenpora.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
Menurut Argo Yuwono, pengungkapan dugaan penyimpangan dana kemah tersebut berawald ari laporan masyarakat.
Berbekal dari itu, Argo Yuwono mengatakan, polisi melakukan penyelidikan kemudian menaikkan ke penyidikan.
• Reaksi Ahmad Dhani Dituntut Lebih Berat dari Ahok, Aksinya Dianggap Meresahkan Masyarakat
• Penembakan Anggota PPS Sampang, Polda Jatim : Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Dari penyelidikan awal ditemukan anggaran Rp 2 miliar yang digelontorkan Kemenpora tidak sepenuhnya digunakan oleh pelaksana kegiatan.
"Dari hasil awal, diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh. Yang diduga kurang separuh ada data fiktif dalam pengguanannya," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Jadi kegiatan ini ada bukti permulaan ada penyalahgunaan anggaran yang dihabiskan tidak sebanyak itu," tambah Argo Yuwono.
Berkat temuan tersebut, polisi kemudian menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

"Kalau uang negara itu disalahgunakan, maka akan menimbulkan kerugian negara maka nanti bisa dikenakan tipikor (tindak pidana korupsi). Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," jelas Argo.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara dana kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.