Update Berita Mobil Bergoyang Berisi Mahasiswi dan Pria Beristri, MR dan NH Terancam Hukuman Ini
Herly mengungkapkan keduanya dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila di Muka Umum.
SURYA.co.id, GOWA - Pasangan kekasih yang diduga berbuat mesum dalam mobil bergoyang, MR (24 tahun) dan NH (22), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Petugas Polres Gowa.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan sejak MR dan NH diamankan, Rabu (21/11/2018) sore lalu. Kini, keduanya terjerat kasus dugaan perbuatan asusila di muka umum.
"Berdasarkan hasil penyidikan, betul MR dan NH telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Herly Purnama, melalui sambungan telepon, Jumat (23/11/2018).
Baca: VIDEO Mobil Bergoyang Berisi Mahasiswi dan Pria Beristri, Si Cewek Sudah Lepas Pakaian
Herly mengungkapkan MR dan NH dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila di Muka Umum.
"Kami kenakan Pasal 281 Ayat 1 dan 2," sambungnya.
Pasal tersebut berbunyi (1): barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.
Sementara ayat (2) berbunyi barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan.
Atas perbuatan itu keduanya diancam dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Diketahui, polisi berhasil menangkap basah MR dan NH yang diduga berbuat mesum dalam mobil Avanza putih di Jl Tun Abdul Razak, Kelurahan Pacci'nongang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (21/11/2018) sore lalu.
Kala aparat kepolisian sedang patroli merasa curiga lantaran mobil yang terparkir di tepi jalan dalam keadaan bergoyang.
MR adalah lelaki yang telah beristri, sementara NH adalah mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Makassar.
"Anggota Sabhara yang memeriksa menemukan perempuan telah melepas BH, sedang lelaki telah berada di atas tubuh perempuan," tandas Kabag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Sebelumnya, polisi Polres Gowa mengamankan sepasang kekasih yang diketahui sedang berada di dalam sebuah mobil yang 'bergoyang'.
Si wanita adalah seorang mahasiswi, sedangkan si cowok adalah pria beristri.
Saat polisi mengamankan mobil bergoyang, si wanita sudah melepaskan pakaian dan si prianya bersiap berbuat asusila.