Tol Suramadu Gratis

Efek Tol Suramadu Gratis, Pakde Karwo : BPWS Bubar Dalam Waktu Dekat

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan ada potensi BPWS bubar dalam waktu dekat.

surya/istimewa
Gubernur Jatim, Pakde Karwo bersama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Rusia, Mohamad Wahid Supriyadi 

SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan ada potensi BPWS bubar dalam waktu dekat.

BPWS singkatan dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura. BPWS merupakan  lembaga nonstruktural.

Pembubaran BPWS sebagai tindak lanjut adanya pengalihan status tol Suramadu gratis sejak beberapa waktu lalu.

Baca: Caleg PSI Astutik Ningrum Dukung Pemerintah Beri Subsidi Beli Rumah untuk ASN, TNI, dan Polri

Baca: Diperiksa Polisi Arab Saudi, Habib Rizieq Shihab Alami Demam dan Flu Berat

Baca: Pengamat, Wawan Sobari: Relasi Politik Kalangan Pesantren di Pemilu 2019 Mulai Berubah

"Dengan demikian, BPWS nantinya akan bubar dengan sendirinya," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini di Surabaya, Kamis (8/11/2018).

Selama ini, keberadaan BPWS diharapkan dapat mendorong percepatan perkembangan sosial, ekonomi, dan tata ruang wilayah tertinggal di Madura.

Sebagai tindak lanjut dari tujuan itu, maka dibentuklah BPWS melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2008.

Sesuai dengan amanah Perpres tersebut, BPWS memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan, pembangunan.

Utamanya, fasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu.

Baca: Terima Uang dari Calo lalu Jadi Tersangka OTT Pungli, Ini Penjelasan Pengacara Sri Wahyuniati

Baca: Siap Deklarasi Dukung Jokowi, BARKOD Ingin Ulang Kesuksesan Dukung Khofifah Menang di Pilgub Jatim

Namun, menurut Pakde Karwo, dengan adanya kebijakan tol Suramadu gratis, maka status jalan itu menjadi jalan nasional.

Pengelola jalan nasional di Jatim berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BBPJN VIII memiliki wilayah kerja yang melingkupi Jawa Timur hingga Bali.

"Anggaran pemeliharannya masih menggunakan APBN. Namun, lembaga pengelolanya berbeda," kata Pakde Karwo.

Lebih lanjut, untuk pembangunan wilayah akan difokuskan kepada pemerintah daerah. Di dalam hal ini, pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

"Dengan demikian, tugas BPWS selesai. Pemerintah daerah sebagai penguasa teroteri akan melanjutkan pembangunan," katanya.

Baca: 3 Tuntutan Serikat Pekerja KFC, jika Tak Dipenuhi Akan Demo di Seluruh Gerai KFC Surabaya

Baca: Managemen KFC Kaget Akan Ada Demonstrasi di seluruh Gerai KFC Surabaya.

Namun terkait teknis pembubaran tersebut, Pakde Karwo menyebut bahwa hal itu bergantung kepada Kementerian PUPR.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved