Berita Surabaya

Managemen KFC Kaget Akan Ada Demonstrasi di seluruh Gerai KFC Surabaya.

Pihak Managemen KFC Surabaya mengaku tak menyangka, forum mediasi pertama pada 30 oktober 2018 berhujung demonstrasi ke seluruh Gerai KFC Surabaya.

Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Karyawan KFC di-PHK Sepihak, 100 Anggota Serikat Pekerja Demonstrasi di Dekat Royal Plasa 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pihak Managemen KFC Surabaya mengaku tidak menyangka, forum mediasi pertama pada 30 oktober 2018 lalu, berhujung demonstrasi ke seluruh Gerai KFC Surabaya.

"Kami juga sedikit agak kaget, kok masih ada aksi seperti ini," tukas Eko Susanto, Legal Officer KFC Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Pihak Managemen KFC sudah mendaftarkan persengketaannya dengan Serikat Pekerja KFC (SPEK) ke Dinas Ketenagakerjaan Surabaya.

Baca: 3 Tuntutan Serikat Pekerja KFC, jika Tak Dipenuhi Akan Demo di Seluruh Gerai KFC Surabaya

Baca: Karyawan KFC di-PHK Sepihak, 100 Anggota Serikat Pekerja KFC Surabaya Demo di Dekat Royal Plasa

Artinya, upaya mediasi mempertemukan kedua belah pihak akan difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Surabaya.

Hanya saja, lanjut Eko, pihak Managemen KFC belum tahu pasti kapan waktunya.

"Harusnya mereka menunggu undangan Disnaker. Kami juga menunggu undangan juga kok," jelasnya kepada Tribunjatim.com (grup SURYA.co.id).

Gelombang protes massa aksi SPEK dibantu oleh Federasi Serikat Rakyat Pekerja Komfederasi Serikat Nasional (FSRP-KSN) mengalir deras menekan Managemen KFC Surabaya.

Mereka akan demonstrasi selama empat hari dengan menyisir seluruh gerai KFC Surabaya.

Pihak Managemen KFC tetap bersikeukuh menunggu proses mediasi yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan Surabaya.

"Ya kita nunggu tahap-tahap itulah mas," ujarnya.

Managemen KFC Surabaya yang diwakili Legal officer KFC Jakarta, Eko Susanto, membantah bila pihaknya belum melakukan pertemuan tiga pihak atau mediasi bersama Serikat Pekerja KFC (SPEK).

Pada 30 Oktober 2018, mediasi kedua belah pihak di gelar di Kantor Office KFC Jalan Margomulyo Surabaya.

"Tapi gak ada kata sepakat," katanya. 

Eko membantah dianggap tidak cukup bukti memecat Anthony Matondong dan Agus Mujiono.

Eko mengklaim, pihak managemen sudah cukup bukti.

"Peraturan perusahaan KFC telah mengatur bahwa kami bisa lakukan PHK pada karyawan kami," katanya.

Eko mengungkapkan semua bukti kesalahan berat yang telah dilakukan Anthony Matondang dan Agus Mujiono akan dibeberkan di forum tiga pihak bersama Disnaker Surabaya.

"Jadi bukti-bukti tidak akan kami sampaikan di media atau di jalanan," tegas Eko. (Luhur Pambudi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved