Berita Surabaya
Guru yang Menampar dan Paksa 3 Siswi Jejalkan Sepatu ke Mulut Diskors Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Surabaya memberi skorsing kepada oknum guru SMPN 44 Surabaya yang menampar 3 siswi dan memaksa mereka menggigit sepatu
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap 3 siswi SMP di Surabaya telah diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Iksan.
Terungkap pula bahwa 3 siswi tersebut adalah siswi SMPN 44 Surabaya.
Iksan mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan yang menyebut guru di sekolah tersebut menampar dan menjejalkan sepatu serta kaos kaki ke 3 siswi.
Iksan juga menyebut bahwa Dinas Pendidikan sudah meminta klarifikasi dari guru tersebut.
Guru Bahasa Indonesia itu pun sudah mengakui tindakan tersebut.
"Tadi setelah kami tanya ke yang bersangkutan, oknum tersebut mengakui dan mengaku khilaf dan gregetan dengan anak-anak, dan mengaku sudah berkali-kali diingatkan," kata Ikhsan.
Untuk itu, Dispendik sudah melakukan tindak lanjut dengan melakukan skorsing pada oknum guru tersebut. Guru itu tidak diperkenankan mengajar dan dilakukan pembinaan dengan menjadi staf di Dinas Pendidikan.
"Dia sekarang dalam pembinaan kami. Dan sebenarnya kami selalu mengingatkan, bahwa mendisiplinkan anak, karena kita di dunia pendidikan, maka harus yang edukatif untuk membangun dan mendidik anak-anak," kata Iksan.
Selain itu Dispendik juga mendampingi anak-anak yang ditampar dan dijejali kaos kaki agar mereka tak trauma.
Baca: 3 Siswi SMP di Surabaya dan Ditampar dan Dipaksa Gigit Sepatu Oleh Guru