Inilah Saran Mahfud MD kepada Masyarakat soal Insiden Pembakaran Bendera di Garut
Mahfud MD menyarankan semua pihak saling menjaga pendapat terkait kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.
SURYA.co.id | SURABAYA - Mahfud MD menyarankan semua pihak saling menjaga pendapat terkait kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.
Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, sampai saat ini motif dari pembakaran bendera tersebut belum jelas, sehingga duduk permasalahan dari kasus tersebut juga belum jelas.
Baca: Video Pembakaran Bendera Diduga Diedit untuk Giring Opini Publik, Kini Polisi Kejar Penyebar Video
Baca: Inilah Kronologi Versi GP Ansor soal Insiden Pembakaran Bendera di Garut
Baca: 15 Pernyataan Lengkap GP Ansor:soal Insiden Pembakaran Bendera di Garut
"Motifnya kan kita tidak tahu apa, masih simpang siur. Apakah yang dibakar itu bendera HTI atau bukan," kata Mahfud MD saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair), Rabu (24/10/2018).
"Tetapi MUI dan Kemendagri mengatakan itu bukan bendera HTI. Tapi ada yang mengatakan, seperti Pak Wiranto, itu bendera HTI.
Di kalangan pemerintah saja sudah beda, jadi kita melihat saja. Sulit menilai ini kasus apa," kata Mahfud MD.
Baca: Pascainsiden Pembakaran Bendera di Garut, Polres Malang Gelar Coffee Morning dengan para Tokoh
Mahfud MD pun menyarankan agar masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Polisi kan sudah mengambil tindakan jadi kita tidak usah menilai dulu agar suasanya tidak semakin panas dan supaya diingat bisa saja ada provokasi dari kedua belah pihak," kata Mahfud MD.
"Dari pihak yang dituduh membakar itu mungkin saja ada orang yang menyusup sengaja disuruh membakar agar melakukan tindak kekerasan yang dilawan oleh orang lain yang diprovokasi juga agar saling bentrok," lanjutnya.
Menurut Mahfud MD, pada situasi politik saat ini banyak sumber provokator yang berdiri di banyak kaki yang sengaja memprovokasi untuk membuat keributan.
"Oleh sebab itu kita harus hati-hati dan menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin.
Jangan terlalu banyak pendapat saya tidak mau menambahi pendapat nanti malah jadi bingung," pungkasnya. (Sofyan Arif Candra Sakti)