Nasional
Polri Klarifikasi Mengenai Kabar Beredarnya Modus Peredaran Narkoba Dengan Salah Kirim Paket
Hati-hati! Marak modus pengiriman paket salah alamat yang berisi narkoba. Berikut penjelasan Polri
Penulis: Arum Puspita M | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Maraknya modus salah alamat dalam pengiriman paket membuat Polri angkat bicara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa masyarakat harus yakin kalau tidak pernah memesan sebuah paket.
“Dari manapun maka hal yang harus dilakukan masyarakat, satu konfirmasi ke pengirim bahwa saya tidak pernah pesan,” tutur Dedi Prasetyo melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Baca: KPK Periksa Zulkifli Hasan sebagai Saksi untuk Tersangka Dugaan Suap di Lampung Selatan
Baca: Cawapres KH Ma’ruf Amin Hadiri Pelantikan Pengurus PWNU Jatim di Ponpes Denanyar Jombang
Baca: Tak Hanya Soal Tunggakan, Pengelola Rusunawa Kota Blitar Juga Temukan Pelanggaran Ini
Kalau menerima paket tersebut, masyarakat harus mencatat nama identitas pengirim dan lokasi paket itu berasal.
Masyarakat juga dihimbau agar melapor ke polisi kalau mendapat paket yang mencurigakan.
“Masyarakat tetap waspada tidak mudah percaya dengan semua kiriman paket yang tidak dikenal,” kata Dedi.
Baca: 8 Pegawai Puskesmas Porong Diamankan Tim Saber Pungli Polda Jatim, Diduga Terkait Dana Jaspel
Baca: Didemo agar Tegas di Kasus Dugaan Korupsi Kades Mojoagung, Kejari Tuban: Proses Hukum Lanjut
Kasus ini berawal dari adanya pengiriman paket di Yogyakarta yang ternyata berisi narkoba.
"Untuk case tersebut yang terjadi di Yogyakarta dan sedang dilakukan pendalaman serta assesment terhadap kasus tersebut yang ditangani oleh Polresta Yogyakarta," terang Dedi.
“Khusus kasus paket dari China maka tim akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” sambung Dedi.
Baca: Takut Warna Celana Jeans Memudar? Lakukan 3 Cara Ini Saat Mencuci
Baca: Jelang Pendaftaran CPNS 2018, Pemohon SKCK di Polres Tulungagung Melonjak Dua Kali Lipat
Untuk diketahui, sebelumnya sempat beredar informasi dari Kapolda yang berisi himbauan kepada ketua RT dan RW agar lebih agar lebih waspada dengan adanya pengiriman paket yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri.
Pesan berantai yang mengatasnamakan Kapolda dan Humas Polri itu menyebutkan bahwa sindikat narkoba sedang melakukan modus dengan salah kirim paket lalu penerima paket akan dijadikan tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Prasetyo menegaskan itu adalah hoax.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul 'Polri Himbau Masyarakat Waspada soal Isu Sindikat Narkoba Bermodus Salah Kirim Paket' pada Selasa 18 September 2018.