Berita Tuban

Didemo agar Tegas di Kasus Dugaan Korupsi Kades Mojoagung, Kejari Tuban: Proses Hukum Lanjut

pihak Kejari harus tetap menjalankan proses hukum tanpa terpengaruh adanya intervensi dari kelompok-kelompok lain.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
surya/m sudarsono
Pihak Kejaksaan Negeri Tuban menemui pengunjuk rasa 

SURYA.co.id | TUBAN - Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Untuk Keadilan menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Selasa (18/9/2018). Mereka meminta pihak Kejari tetap adil dan tegas dalam perkara kasus korupsi yang menjerat Kades Mojoagung Ngatiyah dan suaminya Makmur.

Sebab, sebelumnya pihak kejaksaan telah didemo warga yang pro Kades dan suaminya, massa yang pro meminta keduanya ditangguhkan.

Korlap aksi, Ainun Naim, mengatakan pihak Kejari harus tetap menjalankan proses hukum tanpa terpengaruh adanya intervensi dari kelompok-kelompok lain.

Sebab, dari temuan yang ada bahwa masyarakat menilai Kades memang sengaja melakukan korupsi DD dan ADD 2017, untuk pembangunan proyek desa setempat.

"Ya kami menilai Kades dan suami telah sengaja melakukan korupsi, oleh karena itu harus diadili," teriak orator.

Pihak Kejari yang diwakili Kasintel, Nurhadi, menyatakan akan tetap memproses hukum pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana mestinya.

Pihak Kejari juga berterimakasih kepada warga yang memberikan dukungan moral, dalam upaya penegakan hukum.

"Kami berterima kasih atas dukungan moral, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku," pungkas Nurhadi dihadapan pengunjuk rasa.

Diketahui, Kades Mojoagung dan suaminya tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (4/9/2018). Sebab dari hasil penyelidikan, keduanya melakukan penyelewengan DD dan ADD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp152.860.773.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved