Berita Sidoarjo

Alfian Tanjung Jalani 2 Minggu Masa Karantina, Kalapas Porong Berharap Alfian Kooperatif

Lapas Kelas I Surabaya di Porong menerima pelimpahan eksekusi Alfian Tanjung terpidana kasus ujaran kebencian.

Penulis: Sudharma Adi | Editor: Parmin
surya/sudharma adi
Alfian Tanjung dimasukkan ke Lapas Porong Sidoarjo, Senin (11/6/2018). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Lapas Kelas I Surabaya di Porong menerima pelimpahan eksekusi Alfian Tanjung terpidana kasus ujaran kebencian. Usai menerima terpidana ini, pihak Lapas akan memasukkan Alfian ke blok karantina lebih dulu, sebelum dimasukkan sel tahanan.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Pargiyono mendaskan, meski terpidana mendapat perhatian publik, namun dia akan memperlakukan Alfian sama dengan penghuni lainnya.

“Kami sudah menerima pelimpahan ini,” ujarnya, Senin (11/6/2018).

Pelimpahan itu dilaksanakan pada pagi hingga siang tadi. Dengan pengawalan ketat dari gabungan kepolisian dan kejaksaan, Alfian digiring masuk ke dalam Lapas.

Sama seperti penghuni baru lainnya, Alfian harus melewati pemeriksaan fisik dan barang bawaan lebih dahulu.

"Setelahnya kami lakukan pendataan untuk proses registrasi dan terakhir diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas," jelasnya.

Dia mengaku tak akan memberikan perlakuan khusus kepada Alfian. Sama seperti narapidana lain, Alfian akan mengikuti masa orientasi selama 1-2 minggu ke depan.

"Sama seperti penghuni baru yang lain, Alfian akan dimasukkan ke blok karantina terlebih dahulu, baru ke tahanan," lanjutnya.

Dia berharap, Alfian bisa kooperatif selama di dalam Lapas, termasuk bisa bergaul dengan siapa saja. Sehingga hal itu akan memudahkan lapas dalam melakukan pembinaan.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved