Berita Entertainment

Kelak, Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Akan Dapat Gelar Kerajaan, Kok Bisa?

40 Juta pemirsa televisi antusias menyaksikan Pangeran Harry dan Meghan Markle mengatakan "I do" pada 19 Mei 2018.

Editor: Musahadah
metro.co.uk
Pernikahan Pangeran Harry dan Megan Markle 

SURYA.co.id - Pangeran Harry dan Meghan Markle baru saja menikah dalam upacara kerajaan yang sangat mewah. 

Pasangan yang berbahagia itu akhirnya menikah di Kapel St. George di Inggris di hadapan 600 tamu, termasuk keluarga kerajaan dan banyak selebriti.

40 Juta pemirsa televisi antusias menyaksikan Pangeran Harry dan Meghan Markle mengatakan "I do" pada 19 Mei 2018.

Pascamenikah Meghan pun mendapat gelar Duchess of Sussex. 

Tetapi, siapa sangka di balik momen istimewa itu ada kisah tak mengenakkan yang akan menimpa anak pasangan ini. 

Baca: Kematian Syahid Perawat Cantik Razan Najjar yang Ditembak Tentara Israel, Ditangisi Ribuan Orang

Baca: Inilah Kehebatan Dua Kapal Perang yang Menjadi Utusan TNI AL Dalam Latihan Perang RIMPAC 2018

Baca: Keajaiban Terjadi Saat Pria ini Dengarkan Lagu Nissa Sabyan, Tarif Sabyan Gambus kini Melejit

Baca: LINK LIVE STREAMING MotoGP Italia 2018 Hari Ini Trans7 Jam 19.00, Menanti Aksi Valentino Rossi 

Anak Pangeran Harry dan Meghan kelak tidak akan mendapat gelar kerajaan. 

Bagaimana bisa terjadi? 

Hal ini sesuai aturan kerajaan Inggris jika jika Duke dan Duchess of Sussex memiliki seorang anak, ia tidak akan memiliki gelar kerajaan.

Aturan emas di keluarga kerajaan Inggris menyatakan gelar "pangeran", "puteri", dan "his/her royal highness" diwariskan untuk anak-anak atau cucu-cucu raja.

Dalam hal ini, putri/putra Pangeran William - Kate yakni Pangeran George dan saudara perempuannya, Putri Charlotte mendapat pengecualian.

Itu karena Pangeran William lah yang berikutnya dalam antrean untuk menjadi raja setelah ayahnya, Pangeran Charles, yang akan mengambil alih untuk ibunya, Ratu Elizabeth II.

Pada 2013, ratu mengeluarkan Surat Paten baru, yang secara resmi berlaku dua bulan sebelum Charlotte lahir pada 2015.

Ini memungkinkannya memiliki gelar kerajaan yang sama dengan George.

Jika tidak begitu, gadis cilik berusia 3 tahun yang manis itu akan menjadi milik nama Lady Charlotte Mountbatten-Windsor.

Salah satu cara bagi anak-anak Harry dan Meghan untuk menerima gelar "pangeran" atau "putri" adalah dengan Pangeran Charles mengambil alih tahta sebelum Meghan melahirkan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved