Berita Entertainment

Kelak, Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Akan Dapat Gelar Kerajaan, Kok Bisa?

40 Juta pemirsa televisi antusias menyaksikan Pangeran Harry dan Meghan Markle mengatakan "I do" pada 19 Mei 2018.

Editor: Musahadah
metro.co.uk
Pernikahan Pangeran Harry dan Megan Markle 

Jika itu terjadi, status kerajaan akan menjadi hak mereka karena kakek mereka akan menjadi raja.

Seperti sekarang, jika pengantin baru memiliki anak, mereka mungkin harus puas dengan gelar lord atau lady titles. (Tribunstyle.com/Tisa Ajeng)

Baca: Biasa Tinggal di Rumah Mewah, Ashanty Ogah Menginap di Villa Ahmad Dhani, Alasannya

Baca: Penampilannya Bikin Merinding di Americas Got Talent 2018, The Sacred Riana Sampai Diusir Juri

Baca: Foto Gayanti Hutami Rayakan Kelulusan SMA, Putri Tommy Soeharto yang Kecantikannya Jadi Sorotan

Baca: Imut dan Lucu, Ini Sebutan untuk Jimin BTS dari Member dan Penggemar. Mulai Manis Hingga Dangerous!

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Resmi Menikah, Anak Pangeran Harry & Meghan Markle Tak Akan Diberi Gelar Kerajaan? Ini Alasannya

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved