Presiden Jokowi Setujui Pengaktifan Koopssusgab, Gabungan Satuan Elite TNI Untuk Melibas Terorisme

Diketahui Koopssusgab merupakan gabungan personel TNI dari seluruh satuan elite yang ada di TNI, baik matra darat, laut, maupun udara

Kolase Tribunnews

SURYA.co.id - Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) kembali diaktifkan setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memastikan, Presiden Joko Widodo menyetujui pengaktifan kembali Koopssusgab untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.

"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Pertama kali, Koopssusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015.

Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjadi Inspektur Upacara pada peresmian pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI), di Silang Monas Jakarta Pusat, Senin (9/6/2015). Sebelum peresmian, Koopssusgab melakukan latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor)
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjadi Inspektur Upacara pada peresmian pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI), di Silang Monas Jakarta Pusat, Senin (9/6/2015). Sebelum peresmian, Koopssusgab melakukan latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor) (PUSPEN TNI)

Moeldoko melanjutkan, perbantuan Koopssusgab terhadap Polri dalam pemberantasan terorisme akan komando oleh Panglima TNI sendiri.

Namun tetap berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

"Tugas teknisnya seperti apa, nanti mengenai itu akan dikomunikasikan antara Kapolri dengan Panglima TNI," ujar Moeldoko.

Saat ditanya apakah Koopssusgab memiliki masa waktu operasi, Moeldoko berharap, tak demikian.

"Kalau bisa ya seterusnya. Karena lingkungan strategis yang berkembang seperti saat ini, diperlukan (pembentukan satuan keamanan) semacam itu," ujar Moeldoko.

"Intinya kami siap. Serahkan kepada aparat keamanan. Kami siap untuk menghadapi situasi apapun."

"Masyarakat enggak perlu resah, enggak perlu takut. Sekali lagi, percaya kepada kami," lanjut dia.

Moeldoko menjelaskan, secara umum, tugas Koopssusgab TNI adalah membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.

Namun, lantaran revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum disahkan oleh DPR, perbantuan Koopssusgab terhadap Polri saat ini belum maksimal.

Moeldoko tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bantuan Koopssusgab kepada Polri sebelum revisi UU Antiterorisme disahkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved