Berita Sidoarjo

Pabrik Miras di Tulangan Sidoarjo yang Digrebek Polisi Diduga Palsukan Bir Bintang & Guinness

Pabrik miras yang digrebek di Tulangan, Sidoarjo, memproduksi miras dengan memanfaatkan bir Bintang dan Guinness asli.

Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surya/m taufik
Polisi memperlihatkan barang bukti berupa bir bintang 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Jika anda biasa mengonsumsi bir Bintang atau Guinness, sepertinya harus lebih hati-hati. Jangan-jangan bir yang anda minum adalah hasil dari home industri di Tulangan, Sidoarjo.

Informasi yang berhasil dihimpun, modus operandi produsen miras itu di Jalan Janti nomor 9 itu bahan bakunya berasal dari Bir Bintang dan Guinness yang dijual dari toko resmi.

Bir asli dibawa ke rumah dua lantai tersebut, dibuka, kemudian dicampur dengan alkohol dan bahan pewarna dan sebagainya untuk kemudian dikemas lagi dan dijual bebas.

Kabarnya ada enam orang karyawan yang bertugas di rumah tersebut. Pemilik pabrik miras ini juga bukan orang setempat, dia hanya mengontrak rumah tersebut.

"Kami masih mendalami modus operandinya. Sementara belum bisa kami jelaskan secara detail karena masih proses pemeriksaan," jawab Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji di lokasi penggerebekan.

Yang pasti, menurut Kapolres, rumah ini tempat meracik minuman keras oplosan. Dan dalam penggerebekan ditemukan ratusan botol miras berlabel Bir Bintang dan Guinness.

Produksi miras di rumah itu sudah berlangsung sekitar lima bulan. Wilayah edarnya juga bukan hanya Sidoarjo, tapi sampai ke beberapa daerah lain di sekitar Kota Delta.

Baca: Pabrik Miras di Tulangan Sidoarjo Juga Pernah Dipakai Hunian Purel

Klarifikasi Bir Bintang

Sementara, Managemen Bir Bintang mengklarifikasi penggrebekan polisi di Sidoarjo pada Selasa (30/4/2018).

Menurut mereka tindakan yang home industri di Tulangan, Sidoarjo lakukan adalah dugaan pemalsuan produk bir bintang bukan oplosan.

Berikut klarifikasi dari Bir Bintang:

1. Penggunakan kalimat "Miras Oplosan Pakai Bir Bintang" kurang tepat karena barang yang disebutkan di dalam artikel tersebut adalah dugaan pemalsuan produk Bir Bintang

2. Tindakan pemalsuan merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum. Kami juga sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan produk kami.

3. Kami menghimbau konsumen untuk turut serta memastikan keaslian produk kami dengan cara:

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved