Berita Lamongan

Warga Lamongan Intip HP Anak Gadisnya, Lalu Syok Setelah Baca SMS, Isinya Bikin Muntab

Guru Berhubungan intim dengan murid di tempat tak terduga, bikin banyak orang muntab

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Adrianus Adhi
huffington post
Ilustrasi SMS 

SURYA.co.id | Lamongan - Oknum guru yang bakal menghuni dalam Lapas Lamongan akan bertambah lagi dalam waktu dekat ini.

Tang terbaru, oknum guru salah satu madrasah di Kecamatan Pucuk, Arif Budiman juga akan menyusul Haris.

Berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Arif Budiman juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri tiga hari lalu, tepatnya Senin (23/4/2018).

Berarti Arif tinggal menanti jalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri jalan Veteran Lamongan.

Kepastian kapan waktunya, masih harus menunggu, apakah BAP itu langsung dinyatakan P21 atau ada petunjuk lain dari Kejari?

Baca: Doktor Asusila! Raba-Raba Payudara Mahasiswi Unila Lampung saat Membimbing Skripsi

Baca: Streaming SCTV & Vidio Malam Ini - Leg 1 Semifinal Liga Champion 2018 Bayern Muenchen vs Real Madrid

Baca: Ajaib! Motor Rusak Parah Dihantam Kereta Api di Sidoarjo, Remaja Gresik Ini Selamat dari Maut

Baca: Ingat Remaja Sadis Pembunuh Gadis SMK di Hutan Pantai Ngliyep? Ini Hukuman yang Bakal Dia Terima

Baca: Tragis, Keluarga Asal Surabaya yang Celaka di Bangil Pasuruan Itu Hendak Berobat Karena Sakit Ini

Kasi Pidana Umum (pidum) Kejari Lamongan, Adhi Setyo Prabowo ketika pada Rabu (25/4/2018) membenarkan BAP atas nama Arif Budiman sudah ada di mejanya. "Kemarin sudah dilimpahkan ke Kejari," ungkap Adhi.

Selanjutnya, pihaknya tinggal meneliti BAP itu. Butuh waktu untuk meneliti apakah sudah lengkap dan langsung dinyatakan P21 atau masih perlu petunjuk.

Adhi menargetkan, dalam waktu sepekan BAP itu akan diketahui kepastiannya. Kalau ada petunjuk, berarti BAP itu masih harus kembali ke penyidik polres untuk dilengkapi lagi.

"Kalau ternyata hasil sudah lengkap dan tidak perlu ada petunjuk, makan bisa di P21," ungkap Adhi.

Adhi hanya memastikan kalau perkara ini sampai di meja hijau.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved