Berita Tulungagung

Garasi Bus Wisata Disalahgunakan 2 Mahasiswa Tulungagung, saat Ditangkap Mereka Asyik Lakukan Ini

Garasi bus pariwisata di Tulungagung disalahgunakan oleh dua mahasiswa ini. Saat ditangkap polisi keduanya asyik lakukan....

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
pixabay
Ilustrasi 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Kapolsek Bandung memimpin sebuah tim kecil beranggotakan personil Unit Reskrim, Senin (2/4/2018) pukul 20.00 WIB.

Tim ini menggrebek sebuah garasi bus wisata FBA di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

Di garasi ini polisi menangkap dua orang yang tengah menggelar pesta sabu-sabu.

Keduanya adalah DSR (36) warga Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru dan MFF (23) seorang mahasiswa asal Dusun Ngreco, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

Dari keduanya disita dua paket sabu-sabu, seperangkat alat isap, sebuah pipet kaca, tiga skop mini dari sedotan plastik, tiga korek api, sebuah gunting dan pipet kaca ukuran kecil bekas isi ulang liquid vapour.

Barang bukti penangkapan DSR dan MFF disita polisi
Barang bukti penangkapan DSR dan MFF disita polisi (surya/david yohannes)

Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono membenarkan penangkapan itu.

Namun Suwancono menolak menjelaskan lebih rinci kejadian itu.

"Lebih jelasnya langsung ke Kapolsek Bandung saja," ucap Suwancono, Selasa (3/4/2018).

Kedua pelaku kini masih mejalani pemeriksaan di Mapolsek Bandung.

Namun Kapolsek Bandung, AKP Siswanto juga belum memberikan penjelasan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved