Hitung-Hitungan PNS Terima Uang Pensiun Mulai 2018 Lebih Banyak, Ini Skemanya

Pemerintahan Presiden Jokowi memastikan dana pensiun PNS mulai tahun 2018 akan lebih banyak.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS
Ilustrasi PNS 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Berbahagialah para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan segera memasuki masa pensiun.

Kesejahteraan mereka dijamin makin bagus di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah merampungkan skema baru dana pensiun PNS.

Tahun ini sistem pensiun PNS  bakal diubah jadi fully funded atau dibayarkan semuanya.

Rencana penerapan sistem pensiun baru itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, Rabu (28/3/2018).

Asman Abnur mengatakan tengah menggodok sistem pensiun Fully Funded untuk PNS dan menarget bisa menerapkannya tahun ini.

“Kami targetkan tahun ini sudah ada model sistem pensiun baru, jadi pegawai baru nanti sepenuhnya pakai Fully Funded,” ujarnya saat ditemui usai peresmian Politeknik Statistika di Jakarta.

Baca: Cara Agar Tidak Menjadi Korban Skimming di Mesin ATM, Nomor 3 Jarang Orang Tahu

Baca: Aneh Tapi Nyata! Setelah Meninggal dan Dikubur, Wanita Ini Lahirkan Janin dalam Kuburan

Baca: Kaya Raya dan Bergelimang Harta, Siapa Sangka Ternyata Begini Kondisi Rumah Penyanyi Dangdut ini

Baca: Ayah Tiri Sering Minta Jatah pada Anak Gadisnya, Pakai Kode Khusus dengan Kata seperti ini

Asman menjelaskan PNS lama akan tetap mendapatkan manfaat sistem pensiun Fully Funded saat sudah diterapkan nanti.

Bedanya, PNS lama akan mendapatkan cut off, yakni memakai metode lama untuk perhitungan masa kerja yang sudah dilalui dan memakai Fully Funded untuk masa tugas yang tersisa.

Adapun sekarang, sistem pensiun Fully Funded masih dalam pembahasan antara Kemenpan RB dengan Kementerian Keuangan.

Belum ada keputusan jelas terkait hitungan angka dalam sistem baru itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved