Kasus First Travel
Bos First Travel Andika Surachman-Anniesa Hasibuan Pelesir ke Eropa Pakai Uang Jemaah Rp 8,6 Miliar
Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman Gunakan Uang Jemaah Umrah Rp 8,6 Miliar untuk Pelesir ke Eropa
SURYA.co.id | JAKARTA - Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa menggelapkan uang calon jemaah umrah yang dihimpun sejak 2015 hingga 2017.
Mereka juga didakwa melakukan pencucian uang dengan mengalihkannya ke dalam bentuk aset.
Uang tersebut sebagian digunakan ketiganya untuk kegiatan pribadi yang tak berhubungan dengan umrah.
Dalam kurun waktu dua tahun itu, Andika, Anniesa, dan Kiki berpelesir ke Eropa.
Seluruh biaya pelesiran itu diambil dari uang setoran calon jemaah umrah First Travel.
"Antara lain untuk biaya perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8,6 miliar," ujar jaksa Heri Herman di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).
Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk menyewa booth event "Hello Indonesia" yang digelar di Trafalgar Square, London, pada 2014 dan 2015.
Event tersebut merupakan salah satu keperluan bisnis Anniesa.
Uang yang dikeluarkan untuk keperluan tersebut sebesar Rp 2 miliar.
Selebihnya, uang ditransfer ke sejumlah rekening dan membayar sewa gedung kantor First Travel.
Uang calon jamaah juga disembunyikan dengan membeli tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan mewah.
PT First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.
Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.
Calon jemaah yang mendaftar dan membayar lunas paket tersebut sebanyak 93.295 orang.