Jadwal dan Tahapan Sidang Cerai Ahok-Veronica, Ini yang Dilakukan Jika Penggugat Tak Datang
Bila Ahok dan Vero, ataupun perwakilannya tidak hadir, hakim akan kembali melakukan pemanggilan.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Majelis hakim yang menangani gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, menetapkan sidang perceraian pada Rabu (31/1/2018).
Jootje Sampaleng dari bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero.
"Sidangnya pada Rabu, 31 Januari 2018. Dalam sidang pertama nanti akan ditetapkan waktu mediasi. Mediator bisa dari luar atau dalam," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).
Baca: Dituding Memberikan Ahok Ide Untuk Menceraikan Veronica Tan, Begini Klarifikasi Hotman Paris
Baca: Ahok Ternyata Hanya Minta Hak Asuh 2 dari 3 Anaknya dari Veronica Tan, Alasannya Bapak Banget
Baca: Ahok Minta Pendeta Sadarkan Vero, Tapi Semuanya Berakhir setelah Peristiwa Bareng Mr JT di Singapura
Baca: Ari Wibowo : Kalau Ahok Seorang Gentlemen Dia Tak Akan Ungkap Alasan Gugat Cerai Istrinya

Pengadilan telah menetapkan tiga anggota majelis hakim yakni Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala.
Sementara itu, panitera pengganti yang menangani gugatan ini bernama Dolly Siregar.
Terkait sejumlah informasi mediasi Ahok dan Veronica yang beredar di masyarakat, Jootje mengatakan, belum ada penarikan berkas gugatan cerai dari Ahok.
"Belum ada penarikan gugatan," ujarnya.
Jootje mengatakan, jika tak bisa hadir, Ahok dan Vero diperbolehkan untuk diwakili kuasa hukum mereka.
Bila Ahok dan Vero, ataupun perwakilannya tidak hadir, hakim akan kembali melakukan pemanggilan.
"Akan dipanggil lagi nantinya baik penggugat maupun tergugat," ujar Jootje.

Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) pekan lalu.
Majelis hakim nantinya akan memberikan kesempatan Ahok dan Veronica mediasi.
Meski masih ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Ahok diwajibkan menghadiri mediasi.
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com berjudul: Sidang Cerai Ahok-Veronica Ditetapkan pada 31 Januari