Berita Lamongan

Usianya Baru 17 Tahun, Tapi Aksi Kejahatan 2 Remaja Lamongan Ini Bikin Geleng-geleng Kepala

Usainya baru 17 tahun, tapi aksi dua remaja asal Lamongan ini di dunia kejahatan bikin geleng-geleng kepala

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya/hanif manshuri
Dua jambret cilik, YW (17) dan CM (17), barang bukti uang, dompet, HP dan motor yang diamankan polisi, Jumat (8/12/2017) 

SURYA.co.id | LAMONGAN - Dua jambret cilik asal Desa Badurame Kecamatan Turi Lamongan diamankan anggota Polsek Sugio, Jumat (8/12/2017).

Dua anak-anak itu, YW (17) dan CM (17) diamankan saat berusaha kabur usai menjambret dompet berisi uang senilai Rp 377 ribu milik korban di jalan desa wilayah Sukodadi.

Begitu berhasil menggasak dompet, dua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol S 5904 LD kabur ke arah selatan, masuk wilayah Kecamatan Sugio.

Tersangka CM yang menjadi joki berusaha menghilangkan jejak dengan menggeber motornya masuk Sugio.

Namun jejaknya terlacak setelah Polsek Sugio berhasil melakukan koordinasi.

Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dompet dan uang sebesar Rp 377 ribu, HP dan motor yang dikendarai pelaku.

Lantaran masih dibawah umur, keduanya kini penanganannya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved