Aptisi Jatim Imbau PTS Taati Aturan Dikti terkait Rasio Dosen

Ia mengatakan rasio ideal dosen mahasiswa untuk jurusan eksak adalah 1:30. Sedang jurusan sosial rasio ideal dosen mahasiswa adalah 1:45.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Parmin

SURYA.co.id | MALANG – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), wilayah Jawa Timur mengingatkan agar perguruan tinggi swasta menaati aturan terkait rasio dosen dan mahasiswa. Sebab, Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) mulai memperketat aturan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua APTISI Jawa Timur, Prof Dr Suko Wiyono menanggapi status nonaktif Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) di situs Dikti sejak awal tahun 2015, serta jelang penerimaan mahasiswa baru tahun ini.

“Informasi perguruan tinggi di website Dikti sekarang, dipaparkan lengkap. Mulai dari rasio dosen, jumlah dosen, dan jumlah mahasiswa aktif saat ini dipajang di sana,” kata Suko saat dihubungi Surya.co.id, Minggu (22/3/2015) sore.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar perguruan tinggi agar profesional. Mereka harus berpikir cermat dalam menerima mahasiswa di tahun ajaran baru.

“Tidak boleh berlebihan, atau kurang dari rasio ideal. Sebab, sanksi-nya ke lembaga,” tambah rektor di Universitas Wisnu Wardhana ini.

Ia mengatakan rasio ideal dosen mahasiswa untuk jurusan eksak adalah 1:30. Sementara, untuk jurusan sosial rasio ideal dosen mahasiswa adalah 1:45.

Apabila perguruan tinggi melanggar, maka Dikti akan memperingatkan, sampai akhirnya memberi sanksi.

Sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi perguruan tinggi swasta. Perguruan tinggi negeri juga mendapatkan sanksi tersebut jika melanggar rasio ideal. Imbas dari sanksi itu adalah berhentinya layanan Dikti pada perguruan tinggi tersebut.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved