Semua Fraksi Tunggu Fraksi Demokrat

Sikap Fraksi Golkar jelas akan menunggu saja langkah dari Fraksi Demokrat secara resmi,

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, SURABAYA - Turunnya surat pemecatan terhadap Wishnu Wardhana oleh DPP Partai Demokrat, disikapi santai fraksi-fraksi DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, pemberhentian keanggotaan WW dari partai Demokrat belum ada sikap resmi dari Fraksi Demokrat DPRD.

"Sikap Fraksi Golkar jelas akan menunggu saja langkah dari Fraksi Demokrat secara resmi, karena itu persoalan internal demokrat," kata Adies Kadir, Wakil Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya, Senin (18/3/2013).

Selain itu, dikatakan Adies, setiap keputusan dari parpol itu harus melalui tahapan dan prosedur di DPRD. Yaitu surat resmi pemecatan disampaikan ke Pimpinan DPRD dan barulah diagendakan pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) yang selanjutnya diteruskan ke sidang paripurna DPRD. Artinya, surat tersebut harus disetujui pembahasanya oleh segenap pimpinan DPRD.

"Jika pimpinan DPRD tidak menindaklanjuti surat pemecatan pak WW dari parpol, maka tidak mungkin bisa ditindaklanjuti. Makanya sikap kami hanya menunggu saja langkah Fraksi Demokrat yang punya gawe," ucap Adies Kadir.

Akan tetapi, ungkap Adies, kalaupun nantinya pasca keluarnya surat resmi pemecatan itu terjadi kekisruhan dalam DPRD maka Gubernur Jawa Timur, sebagai kepala daerah pembina Pemerintahan Kota Surabaya harus ikut menyelesaikan persoalan. "Tapi kami kira sepanjang kinerja DPRD tetap kondusif, tentu tidak bisa Gubernur Jatim turun tangan," ujar Adies.

Hal sama disampaikan Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera, Simon Lekatompessy, yang menegaskan FPDS akan bersikap menunggu langkah resmi dari Fraksi Demokrat. Karena soal pergantian itu menjadi kepentingan Fraksi Demokrat DPRD Kota Surabaya. "Sikap kami jelas akan tetap menunggu, langkah dari Fraksi Demokrat. Kalau mereka menjalankan proses ya kita akan ikuti, sebatas kewenangan yang dimiliki Fraksi PDS tentunya," tutur Simon Lekatompessy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved