Warga Pojok Minta Kejelasan Status Tanah

Mereka menuntut kejelasan status tanah Aigendom yang kini dikuasai mantan kepala desa Imam Muhidin.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, KEDIRI - Puluhan warga kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto beramai-ramai melakukan aksi di kantor kelurahan setempat, Selasa (22/1/2013). Mereka menuntut kejelasan status tanah Aigendom yang kini dikuasai mantan kepala desa Imam Muhidin.

Menurut Koordinartor Lapangan aksi warga, Iwan, umumnya warga sudah tidak sabar menunggu penyelesaian yang telah dijanjikan pejabat kelurahan Pojok dan kecamatan Mojoroto. Karena hingga sekarang tanah Aigendom tersebut masih saja dikerjakan oleh Imam.

Dijelaskan Iwan, sejak awal warga meminta agar tanah Aigendom dikembalikan menjadi tanah bengkok kelurahan Pojok. Dengan demikian warga bisa menyewa tanah tersebut untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.

Akan tetapi, kepala kelurahan selalu mempunyai alasan hingga tanah tersebut tidak bisa disewa warga walaupun hasil penyewaan itu nantinya sebagai pendapatan kelurahan.

"Itulah mengapa warga menjadi kehabisan kesabaran sehingga mempertanyakan status tanah Aigendom itu, jangan sampai tanah aset kelurahan itu menjadi milik pribadi," ujar Iwan.

Sementara Camat Mojoroto Kota Kediri, Jawadi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan persoalan status tanah ke pihak terkait di Pemkot Kediri untuk ditindaklanjuti. Menurut Jawadi, Pemkot melalui inspektorat telah melakukan audit terhadap tanah Aigendom yang kini sudah menjadi tanah aset Pemkot Kediri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved