Gandeng Komunitas, KAI Daop 7 Madiun Kampanye Anti Pelecehan Seksual
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Kampanye anti pelecehan, KAI Daop 7 Madiun bersama komunitas RF Pecel +63 gelar sosialisasi di stasiun dan kereta dengan edukasi, petisi, dan banner.
- KAI terapkan nol toleransi, pelaku pelecehan akan di-blacklist dan dikenai sanksi administratif.
- Layanan Fitur Female Seat Map di aplikasi Access by KAI bantu penumpang perempuan memilih kursi lebih aman sesuai gender sekitar.
SURYA.CO.ID, MADIUN – Untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi penumpang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun bersama komunitas pecinta kereta api RF Pecel +63 Madiun menggelar kampanye anti pelecehan seksual di stasiun dan kereta api, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan jasa transportasi kereta api.
Berbagai kegiatan dilakukan dalam sosialisasi tersebut, mulai dari penandatanganan petisi sebagai bentuk komitmen bersama menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, edukasi langsung kepada pelanggan, hingga membentangkan banner dan mockup berisi imbauan anti kekerasan seksual.
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kolaborasi bersama komunitas pecinta kereta api ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberi ruang bagi anak muda untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman.
Baca juga: Truk Kelebihan Muatan Mogok di Perlintasan Kereta Api Madiun, Perjalanan KA BIAS Terganggu
"Melalui kolaborasi dengan RF Pecel +63 Madiun, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyebarkan pesan positif. Kami mengedukasi pelanggan agar berani bersuara, berani melapor, dan tidak ragu meminta pertolongan apabila mengalami atau menyaksikan indikasi pelecehan seksual," ujar Tohari.
Pelaku Pelecehan Dikenai Sanksi Tegas
KAI juga menegaskan memiliki sikap nol toleransi terhadap segala bentuk tindakan asusila di area stasiun maupun di atas kereta api.
Pelaku pelecehan seksual akan dikenai sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"KAI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif tegas, termasuk masuk dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa menggunakan layanan KA dalam waktu tertentu hingga permanen," tegasnya.
Fitur Female Seat Map
Selain edukasi langsung kepada masyarakat, KAI juga terus meningkatkan layanan perlindungan bagi pelanggan.
Salah satunya melalui fitur Female Seat Map di aplikasi Access by KAI yang memungkinkan penumpang perempuan melihat posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekitarnya.
Melalui kampanye tersebut, KAI Daop 7 Madiun berharap seluruh pelanggan semakin peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani bertindak apabila melihat tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang lain.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya selamat dan tepat waktu, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap seluruh pelanggan.
BACA BERITA SURYA.co.id LAINNYA DI GOOGLE
| Lumajang Rawan Begal, Bunda Indah Minta Semua Dusun Segera Pasang CCTV |
|
|---|
| Menteri Sosial Gus Ipul Ingatkan Tantangan Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Festival Rujak Uleg, Pengunjung Bisa Parkir di Surabaya Expo Center |
|
|---|
| 3 Curhat Pilu Menantu Bunuh Mertua di Mojokerto, Ini Ucapan Istri yang Bikin Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gubernur Jatim : Karantina Terpadu Kuatkan PAD dan Perlancar Alur Ekspor Impor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/KAI-tidak-memberikan-toleransi-pada-tindakan-asusila.jpg)