TAG
penyitaan aset penunggak pajak
-
Kanwil DJP Jawa Timur Sita Aset Milik Penunggak Pajak Senilai Rp 31,5 Miliar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II telah menyita 217 aset milik 164 penunggak pajak di berbagai wilayah beberapa waktu belakangan.
Sabtu, 2 Agustus 2025 -
Tunggakan Pajak Rp 219,7 Miliar, Dirjen Pajak Jatim Baru Menyita Aset Senilai Rp 31,5 Miliar
DJP tetap membuka ruang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan utangnya, agar aset yang disita tidak perlu dilelang.
Jumat, 1 Agustus 2025