TAG
pengelola prostitus divonis 3 tahun
-
Pengelola Prostitusi Online di Gresik Divonis 3 Tahun dan Denda Rp 150 Juta, Cermati Modus Kerjanya
"Menghukum terdakwa dengan penjara selama 3 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan," kata Sarudi.
Selasa, 21 Mei 2024