TAG
pengasuh pesantren divonis 12 tahun
-
Peleceh Santriwati Divonis 12 Tahun, Kasusnya Nodai Bangkalan Sebagai Kota Dzikir dan Shalawat
Dan dalam persidangan, antara terdakwa dan orangtua korban telah terjadi perdamaian yang mana pihak terdakwa meminta maaf dan khilaf
Rabu, 11 Juni 2025