TAG
pembunuh balita dituntut 18 tahun
-
Habisi Balita Dengan Racun Tikus dan Penganiayaan, Dua Warga Jombang Dituntut Pidana Maksimal
Kasi Pidana Umum Kejari Jombang, Andie Wicaksono menjelaskan bahwa perbedaan tuntutan disebabkan peran masing-masing terdakwa.
Kamis, 14 Agustus 2025