TAG
pemalsuan data tanah rugikan Rp 3.7 miliar
-
Eks Kades di Gresik Diadili Akibat Terbitkan Riwayat Tanah Palsu, Pembeli Alami Kerugian Rp 3,7 M
tanah tersebut dibeli oleh saksi Enggar Sumijaya dan saksi Lailatul Maftukhah dengan harga Rp 3,750 miliar.
Senin, 22 April 2024