TAG
mantan calon suami ajukan banding
-
Setelah Gugat Rp 3 Miliar Karena Batal Dinikahi, Wanita Probolinggo Pidanakan Eks Calon Suami
Ia melanjutkan, pihaknya telah mempersiapkan bukti perbuatan melawan hukum yang dilakukan tergugat. Bukti tersebut antara lain hasil visum.
Kamis, 9 Maret 2023