Sabtu, 13 Juni 2026

Digitalisasi Bansos, Pemerintah Uji Coba Program Parlinsos di Surabaya

Pemerintah pusat mulai menguji coba program Partisipasi Lindungi Sosial (Parlinsos) di Kota Surabaya

Tayang:
Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway
UJI COBA — Pemerintah pusat mulai menguji coba program Partisipasi Lindungi Sosial (Parlinsos) di Kota Surabaya, Jumat (12/6/2026). Uji coba digelar di Kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico serta Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pusat menguji coba program Partisipasi Lindungi Sosial (Parlinsos) di Kota Surabaya untuk digitalisasi bansos.
  • Program ini bertujuan meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
  • Integrasi data lintas instansi memungkinkan proses verifikasi penerima bantuan selesai dalam hitungan menit.
  • Hasil uji coba ini akan menjadi dasar penerapan Parlinsos secara nasional pada tahun 2027.

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Pemerintah pusat mulai menguji coba program Partisipasi Lindungi Sosial (Parlinsos) di Kota Surabaya, Jumat (12/6/2026).

Uji coba digelar di Kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico serta Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 warga ini menjadi bagian dari uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Berlangsung ribuan penerima lainnya, Surabaya merupakan satu dari 42 kabupaten/kota yang ditunjuk sebagai daerah percontohan program tersebut.

Reformasi Tata Kelola Pelayanan Publik

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan digitalisasi bansos bukan sekadar memindahkan proses manual ke aplikasi digital. 

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola pelayanan publik agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Baca juga: Surabaya Jadi Pilot Project Program Indonesia-UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

"Digitalisasi bansos ini bukan sekadar urusan migrasi dari cara manual ke aplikasi digital. Ini adalah perbaikan tata kelola agar semua data bisa terverifikasi dengan baik, memperkuat akurasi, meningkatkan transparansi, dan pada ujungnya warga yang memang berhak mendapatkan bantuan bisa tepat sasaran," kata Fifi.

Integrasi Data

Fifi menjelaskan, peran Komdigi dalam program ini adalah menyediakan infrastruktur integrasi data antarkementerian dan lembaga.

Dengan integrasi tersebut, proses verifikasi dapat berlangsung lebih cepat dan akurat.

"Komdigi menyediakan jalan tol terkait data. Jadi semua data yang ada di kementerian dan lembaga bisa disatukan dan diakses secara mudah," ujarnya.

Data yang digunakan dalam proses verifikasi berasal dari berbagai instansi pemerintah. Di antaranya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Samsat, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), BPJS, hingga sejumlah lembaga lainnya.

Melalui integrasi tersebut, proses verifikasi yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga tiga bulan kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.

Proses Pendaftaran dan Verifikasi

Proses pendaftaran hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua menit, sedangkan verifikasi data berlangsung sekitar 15 menit.

"Kalau dulu bisa tiga bulan. Sekarang dengan digitalisasi bisa hitungan menit. Kalau hanya mendaftar, satu sampai dua menit selesai. Jadi verifikasi benar-benar lebih cepat dan akurat agar warga yang berhak tidak terlempar dari daftar penerima bantuan," jelasnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved