Rabu, 3 Juni 2026

Pemkab Gresik Percepat Perbaikan Jalan Poros Desa Meski Fiskal Terbatas

Pemkab Gresik di Jatim menjadikan pembangunan Jalan Poros Desa prioritas 2026-2027. Kebutuhan anggaran diperkirakan capai Rp2,8 triliun.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
istimewa
PEMBANGUNAN JPD - Tim URC DPUTR saat mengerjakan pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) di ruas jalan Banter-Kalipadang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gresik di Jawa Timur (Jatim) menetapkan pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) sebagai program prioritas pada 2026-2027 meski menghadapi keterbatasan fiskal daerah.
  • Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan perbaikan jalan dilakukan bertahap berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat.
  • DPRD Gresik menyebut total kebutuhan penanganan JPD mencapai Rp2,8 triliun sehingga pembangunan harus dilakukan dengan skala prioritas.

SURYA.CO.ID, GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di Jawa Timur (Jatim), menjadikan pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) sebagai salah satu program prioritas dalam 2 tahun ke depan.

Langkah ini diambil untuk mempercepat pemerataan infrastruktur desa, sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah meski di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani, saat menghadiri Dialog Publik bertema Sinergi DPRD Gresik dan KWGe dalam Mengawal Jalan Poros Desa di Gedung GNI, Selasa (2/6/2026).

Menurut Bupati Gus Yani, pembangunan jalan poros desa kini menjadi fokus utama pemerintah daerah, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Jalan yang memperkuat peran pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan dan pembinaan jalan desa.

“Kalau dahulu pemerintah desa masih dimungkinkan melakukan perawatan melalui dana desa maupun bantuan keuangan desa, sekarang pemerintah kabupaten memiliki peran yang lebih besar dalam penanganan jalan poros desa,” ujar Gus Yani.

Jalan Poros Desa Jadi Prioritas Pembangunan 2026-2027

Gus Yani mengakui, kebutuhan pembangunan dan perbaikan jalan poros desa di Kabupaten Gresik cukup besar. Hampir seluruh kecamatan membutuhkan penanganan infrastruktur jalan, untuk mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian desa.

Meski demikian, Pemkab Gresik bersama DPRD telah menyepakati arah pembangunan daerah dengan menempatkan JPD sebagai prioritas utama pada 2026 hingga 2027.

Fokus Pembangunan Jalan Poros Desa:

  • Mempercepat konektivitas antarwilayah desa
  • Mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi
  • Memprioritaskan ruas jalan rusak berat
  • Menyesuaikan pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah
  • Dilaksanakan bertahap berdasarkan kebutuhan lapangan

“Alhamdulillah, kami dan DPRD memiliki pandangan yang sama. Fokus pembangunan diarahkan pada jalan poros desa,” kata Gus Yani.

Pembangunan Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Lapangan

Pemkab Gresik menegaskan, pembangunan JPD tidak dilakukan secara serentak, melainkan berdasarkan hasil pemetaan kondisi jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

Ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat dan memiliki mobilitas tinggi, akan menjadi prioritas utama penanganan.

Menurut Gus Yani, pendekatan tersebut diperlukan agar anggaran daerah yang terbatas dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Mana yang rusak berat dan mana yang rusak sedang harus dipetakan agar kemampuan fiskal daerah benar-benar efektif,” ujarnya.

Jalan Menganti Jadi Contoh Pembangunan Bertahap

Dalam dialog tersebut, Gus Yani mencontohkan pembangunan Jalan Menganti yang sebelumnya dinilai sulit direalisasikan karena kebutuhan anggaran yang besar.

Namun, pembangunan yang dilakukan secara bertahap, akhirnya mampu memberikan hasil nyata dan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ketika dicicil dan dimulai sedikit demi sedikit, ternyata manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap pola pembangunan bertahap tersebut dapat diterapkan pada proyek jalan poros desa, hingga seluruh target pembangunan dapat dituntaskan pada akhir masa kepemimpinannya.

DPRD Sebut Kebutuhan Jalan Poros Desa Rp2,8 Triliun

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M Syahrul Munir, menegaskan lembaganya mendukung penuh fokus pembangunan JPD yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

Menurut Syahrul, tantangan terbesar dalam pembangunan jalan poros desa adalah tingginya kebutuhan anggaran dibanding kemampuan keuangan daerah.

Fakta Pembangunan JPD Gresik:

  • Menjadi prioritas pembangunan 2026-2027
  • Hampir seluruh kecamatan membutuhkan penanganan
  • Kebutuhan anggaran diperkirakan Rp2,8 triliun
  • Pembangunan dilakukan bertahap dan berbasis prioritas

“Total kebutuhan penanganan jalan poros desa diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun. Karena itu, yang paling penting adalah menentukan prioritas pembangunan,” jelas Syahrul.

DPRD Dorong Semangat Gotong Royong Kembali Hidup

Selain menyoroti aspek anggaran, DPRD Gresik juga mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga infrastruktur desa.

Syahrul menilai, partisipasi masyarakat tetap diperlukan agar kondisi jalan desa dapat terawat dengan baik, sembari menunggu program pembangunan pemerintah berjalan secara bertahap.

“Dulu masyarakat desa terbiasa bergotong royong memperbaiki jalan. Sekarang ketika ada jalan rusak, langsung direkam dan diviralkan. Semangat gotong royong ini harus mulai kita hidupkan kembali,” katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved