Sabtu, 30 Mei 2026

Dua Pemuda Gresik Edarkan Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti 209 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Gresik menangkap dua tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Sugiyono
SABU - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution (Tengah) didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta KBO Satresnarkoba Ipda Sidik Purnomo, S.H., saat pres rilis di Mapolres Gresik, Jumat, (29/5/2026). 

Atas tertangkapnya pelaku pengedar narkoba, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera melaporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.co.id LAINNYA DI GOOGLE

 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved