Kamis, 28 Mei 2026

Dua Pelaku Curanmor di Gresik Dibekuk, Motor Curian Sempat Dicat Ulang

Dua pelaku curanmor di Gresik Jatim ditangkap kurang dari 24 jam. Pelaku sempat mengubah warna motor curian agar tak dikenali.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi Polsek Gresik Kota
MALING MOTOR DIRINGKUS - Kedua maling motor diamankan di Mapolsek Gresik, Jawa Timur, Kamis (28/5/2026). pelaku nekat mengubah warna bodi kendaraan hasil curian agar tidak dikenali. 

“Salah satu tersangka berinisial AS merupakan residivis dalam kasus serupa atau curanmor,” tegas Iptu Kevin.

Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Gresik Kota, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi Imbau Warga Gunakan Kunci Ganda

Selain mengungkap kasus tersebut, polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

  • Memastikan kendaraan terkunci stang
  • Menggunakan kunci ganda
  • Memarkir kendaraan di lokasi aman
  • Mengawasi lingkungan sekitar

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” tutur Iptu Kevin.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan tindak kriminal maupun gangguan keamanan melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006, atau Call Center Kepolisian 110.

Sebagai penutup, kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aksi curanmor yang masih marak terjadi di wilayah perkotaan.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved