Dua Pelaku Curanmor di Gresik Dibekuk, Motor Curian Sempat Dicat Ulang
Dua pelaku curanmor di Gresik Jatim ditangkap kurang dari 24 jam. Pelaku sempat mengubah warna motor curian agar tak dikenali.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
“Salah satu tersangka berinisial AS merupakan residivis dalam kasus serupa atau curanmor,” tegas Iptu Kevin.
Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Gresik Kota, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi Imbau Warga Gunakan Kunci Ganda
Selain mengungkap kasus tersebut, polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
- Memastikan kendaraan terkunci stang
- Menggunakan kunci ganda
- Memarkir kendaraan di lokasi aman
- Mengawasi lingkungan sekitar
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” tutur Iptu Kevin.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan tindak kriminal maupun gangguan keamanan melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006, atau Call Center Kepolisian 110.
Sebagai penutup, kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aksi curanmor yang masih marak terjadi di wilayah perkotaan.
Gresik
curanmor Gresik
kriminal Gresik
Polsek Gresik Kota
Iptu M Kevin Ramadhan
kasus curanmor Jawa Timur
Meaningful
Multiangle
| Jelang Musda Demokrat Jatim, Emil Dardak : Kepengurusan Dipilih Melalui Formatur |
|
|---|
| KRONOLOGI Kebakara nKandang Ayam di Mojowarno Jombang, Diduga Dipicu Hal Ini |
|
|---|
| Tabiat Satu Keluarga yang Tewas Saat Camping di Temanggung, Sempat Beri Kambing Kurban ke Musala |
|
|---|
| Gresik United Mulai Bentuk Kerangka Tim Awal Juni Jelang Liga 3 2026/2027 |
|
|---|
| Sosok Fakhruddin Arrozi, Dosen UMLA yang Pimpin Salat Idul Adha Presiden Prabowo di Prancis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kedua-maling-motor-diamankan-di-Mapolsek-Gresik-Jatim.jpg)