Kamis, 28 Mei 2026

Dua Pelaku Curanmor di Gresik Dibekuk, Motor Curian Sempat Dicat Ulang

Dua pelaku curanmor di Gresik Jatim ditangkap kurang dari 24 jam. Pelaku sempat mengubah warna motor curian agar tak dikenali.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi Polsek Gresik Kota
MALING MOTOR DIRINGKUS - Kedua maling motor diamankan di Mapolsek Gresik, Jawa Timur, Kamis (28/5/2026). pelaku nekat mengubah warna bodi kendaraan hasil curian agar tidak dikenali. 

Ringkasan Berita:
  • Dua pelaku curanmor di Gresik ditangkap kurang dari 24 jam setelah mencuri motor milik warga Sidokumpul, Gresik.
  • Pelaku sempat mengubah warna bodi motor curian dari biru menjadi hitam untuk menghilangkan jejak, namun gagal karena nomor rangka dan mesin cocok.
  • Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

SURYA.CO.ID, GRESIK - Upaya dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), untuk menghilangkan jejak berakhir sia-sia. Setelah berhasil membawa kabur motor milik warga, pelaku nekat mengubah warna bodi kendaraan hasil curian agar tidak dikenali.

Namun, aksi tersebut gagal setelah Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17), warga Jalan Dr Wahidin SH, Kebomas, Gresik. Tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa kasus tersebut menimpa Hanif (43), warga Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

Motor Hilang Saat Diparkir di Depan Rumah

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, istri korban, Setyowati, baru pulang dan memarkir sepeda motor Suzuki Shogun tahun 2001 bernomor polisi W-2593-MU di depan rumah dalam kondisi setir tidak terkunci.

Setelah memarkir kendaraan, istri korban masuk ke dalam rumah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang.

Menyadari menjadi korban pencurian, Hanif langsung melapor ke Polsek Gresik Kota.

Polisi Lacak Pelaku dari CCTV

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota segera melakukan:

  • Olah tempat kejadian perkara (TKP)
  • Pemeriksaan saksi
  • Penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah satu pelaku, yakni AS.

Berbekal identitas tersebut, petugas kemudian menghadang tersangka saat mengendarai motor hasil curian di kawasan Jalan Panglima Sudirman.

Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam.

Namun upaya tersebut gagal, karena polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.

Salah Satu Pelaku Residivis Curanmor

Kapolsek Gresik Kota menegaskan, salah satu tersangka bukan pelaku baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved