Jumat, 5 Juni 2026

SPMB Jatim 2026

Pengambilan PIN SPMB Jatim Dibuka, Kadindik Minta Masyarakat Tak Panik dan Antre

Dinas Pendidikan Jawa Timur mulai membuka tahapan pengambilan PIN (Personal Identification Number) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/YouTube Dindik Jatim
PENGAMBILAN PIN - Tata cara pengambilan PIN SPMB Jawa Timur, dijelaskan melalui laman Youtube Dinas Pendidikan Jatim, Kamis (28/5/2026). Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai meminta masyarakat tidak terburu-buru maupun panik karena waktu pengambilan PIN berlangsung cukup panjang hingga 9 Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK Jatim dibuka 28 Mei–9 Juni 2026, wajib untuk pendaftaran.
  • Calon murid isi data daring lalu verifikasi di sekolah terdekat sesuai rekomendasi sistem.
  • Tahapan SPMB, yaitu  jalur domisili 11–12 Juni, afirmasi/mutasi/prestasi 17–18 Juni, prestasi akademik SMA 24–25 Juni, SMK 30 Juni–1 Juli.

 

SURYA.co.id, SURABAYA – Dinas Pendidikan Jawa Timur mulai membuka tahapan pengambilan PIN (Personal Identification Number) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA dan SMK mulai Kamis (28/5/2026). 

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai meminta masyarakat tidak terburu-buru maupun panik karena waktu pengambilan PIN berlangsung cukup panjang hingga 9 Juni 2026.

“Tidak perlu terburu-buru. Karena waktu pengambilan PIN masih panjang. Tapi yang perlu diperhatikan saat pengambilan PIN, peserta harus datang ke sekolah terdekat sesuai yang direkomendasikan sistem. Jangan sampai salah lokasi untuk verifikasi dan validasi data,” kata Aries kepada SURYA.co.id, Kamis (28/5/2026).

PIN Syarat Wajib SPMB 2026

Pengajuan PIN dilakukan secara daring melalui laman spmb.jatimprov.go.id dengan melampirkan sejumlah persyaratan administrasi.

PIN tersebut menjadi syarat wajib untuk mengikuti pendaftaran SPMB 2026 jenjang SMAN dan SMKN di Jawa Timur.

Baca juga: DPRD Jatim Minta Sosialisasi Tahapan SPMB Segera Dilakukan Massif dan Transparan

Aries menjelaskan, calon murid wajib login menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan KK, SKD, atau SKPD.

Setelah itu peserta mengisi data dan menentukan titik lokasi domisili sesuai dokumen kependudukan.

Proses Verifikasi dan Validasi Data

Usai pengisian data secara daring, calon murid wajib datang ke SMA atau SMK terdekat sesuai rekomendasi sistem untuk proses verifikasi dan validasi data serta titik domisili. 

"Setelah proses verifikasi selesai, peserta menandatangani berita acara pengambilan PIN dan dapat mengunduh PIN sehari setelah proses validasi dilakukan," urainya.

Khusus lulusan SMP/MTs Jawa Timur tahun 2026 yang nilai rapornya belum diinput sekolah asal, peserta diwajibkan mengisi sendiri nilai rapor pada sistem sebelum menjalani verifikasi di sekolah tujuan.

Selain itu, Aries mengingatkan masyarakat agar memahami mekanisme penerimaan SPMB, terutama jalur domisili SMA yang masih sering disalahpahami.

“Masih ada masyarakat yang mengira jalur domisili SMA hanya berdasarkan jarak rumah terdekat dengan sekolah. Padahal yang didahulukan tetap nilai akademik, baru kemudian domisili,” tegasnya.

Pastikan Sekolah Pilihan Sesuai Rayon

Ia juga meminta calon murid memastikan sekolah yang dipilih berada dalam rayon sesuai alamat pada kartu keluarga.

"Ada perubahan tahapan pada SPMB tahun ini. Jalur domisili SMA dan SMK menjadi tahap pertama pendaftaran yang dibuka pada 11–12 Juni 2026. Sebelumnya, jalur ini dibuka pada tahap ketiga setelah jalur afirmasi,"tegasnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved